Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kota Pekalongan

Pemkot Pekalongan Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan

emerintah Kota Pekalongan berkomitmen terus meningkatkan, tata kelola nilai kearsipan yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid menyerahkan piagam penghargaan saat memberikan pengarahan pada hasil monitoring kearsipan tahun 2024, di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Kamis (5/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen terus meningkatkan, tata kelola nilai kearsipan yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekalongan.

Berdasarkan hasil monitoring kearsipan di tingkat OPD Tahun 2024, ada 3 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang telah mendapatkan nilai kearsipan kategori Sangat Memuaskan (AA).

Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid usai memberikan pengarahan pada hasil monitoring kearsipan tahun 2024, di Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kota Pekalongan, Kamis (5/9/2024).

"Ada penilaian kearsipan tahun 2024 dari masing-masing OPD. Ada 3 besar OPD yang nilainya sangat memuaskan (AA) yakni Sekretariat Daerah (Setda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Kesehatan (Dinkes)," katanya.

Adapun rincian nilai ketiga OPD tersebut yakni Setda Kota Pekalongan mendapatkan nilai 93,96, BKPSDM dengan nilai 91,55, dan Dinkes dengan perolehan nilai 91,05.

Sementara, untuk nilai Memuaskan (A) ada 16 OPD diantaranya Kecamatan Pekalongan Selatan, Kecamatan Pekalongan Utara, Dinperinaker, BPKAD, dan RSUD Bendan.

Untuk nilai Sangat Baik (BB) ada 7 OPD seperti Dinperpa, Dindik, Kecamatan Pekalongan Timur, Kecamatan Pekalongan Barat, dan Dinsos-P2KB. Sedangkan, untuk nilai Baik (B) ada 4 OPD yaitu Setwan, Dindagkop-UKM, Bakesbangpol dan BPBD.

"Alhamdulillah sesuai target Saya pada Tahun 2023 lalu masih ada OPD yang nilainya cukup (C), di target 2024 tidak ada lagi yang mendapatkan C minimal B. Alhamdulillah pada tahun ini bisa terpenuhi," imbuhnya.

Pihaknya menargetkan, di tahun 2025 tidak ada lagi OPD yang mendapatkan nilai B, atau minimal BB. Dengan komitmen bersama, Mas Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan yakin hal tersebut bisa tercapai.

"Memang pada tahun ini masih ada OPD yang nilainya B yaitu Bakesbangpol, BPBD, Setwan dan Dindagkop-UKM. Pada tahun depan di tahun 2025 nanti harus ditingkatkan lagi minimal BB," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, Soeroso menyebutkan, untuk penilaian kearsipan ada 2 macam yaitu penilaian internal dan eksternal.

Dimana, penilaian internal untuk OPD, sementara penilaian eksternal untuk LKD

"Dinarpus Kota Pekalongan sendiri dinilai oleh Dinarpus Provinsi. Kedua penilaian itu digabungkan untuk menjadi penilaian kearsipan Pemerintah Daerah."

"Alhamdulillah, penilaian kearsipan di tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu dan tahun 2023 meningkat juga dari tahun sebelumnya di 2022," kata Soeroso.

Soeroso melanjutkan, pada tahun ini, ada 3 OPD yang mendapatkan nilai kearsipan sangat memuaskan (AA).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved