Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Inspektorat Pati Terjunkan Tim Auditor untuk Investigasi Dugaan Kasus Korupsi di Desa Winong

Dugaan kasus korupsi di Desa Winong mencuat setelah ratusan warga setempat menggelar aksi unjuk rasa di balai desa dan kantor kecamatan

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati akan menerjunkan tim auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pati untuk menginvestigasi dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran di Desa/Kecamatan Winong.

Sebelumnya, dugaan kasus korupsi di Desa Winong mencuat setelah ratusan warga setempat menggelar aksi unjuk rasa di balai desa dan kantor kecamatan, Senin (2/9/2024). 

Mereka menuntut Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, mundur dari jabatannya.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Winong sekaligus koordinator aksi, Kowo, mengatakan bahwa warga tidak puas terhadap kinerja Ujok.

Baca juga: Duduk Perkara Lengkap Dugaan Korupsi Kades Winong Pati, Susah Ditemui hingga Dilaporkan Polisi

Baca juga: Sejumlah Nama Dilaporkan Ibunda dr Aulia Risma ke Polda Jateng, Bukti Chat WA hingga Transfer Bank

Dia menyebut, Ujok kerap absen ngantor dan sulit ditemui warga.

Selain itu, pihaknya juga menduga Ujok melakukan penyelewengan anggaran desa hingga Rp 300 juta.

"Kasus di Desa Winong akan kami selesaikan secepatnya. Kami akan melakukan pemeriksaan. Hari ini Bapak Pj Bupati dan Sekda Kabupaten Pati sudah memerintahkan Inspektorat Daerah Kabupaten Pati," kata Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, ketika ditemui di kantornya, Rabu (4/9/2024) sore.

Dia mengatakan, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan dengan cara menurunkan tim auditor ke Desa Winong.

Dia menjamin tim tersebut akan melakukan pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Ada beberapa aduan, ada enam poin. Tapi tidak bisa saya sebutkan di sini," ungkap Agus ketika ditanya tentang poin-poin aduan warga yang hendak diinvestigasi.

Sebelumnya, Kepala Desa Winong Ujok Budiyanto membantah melakukan tindak pidana korupsi

Namun, Ujok tidak merasa keberatan didemo oleh warga.

Sebab, aksi menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk unjuk rasa, merupakan hak semua Warga Negara Indonesia (WNI). 

"Saya tetap tampung aspirasi warga. Saya juga berkoordinasi dengan pimpinan saya, baik camat maupun Pj Bupati Pati. Saya harap semua masyarakat bisa tetap kondusif,” ujar Ujok di Balai Desa Winong, Senin (2/9/2024). 

Ujok menjelaskan, Inspektorat Daerah Kabupaten Pati sudah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja dan laporan pertanggungjawaban keuangannya pada 2020 hingga 2023 lalu. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved