Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Banyumas 2024

Ma'ruf - Yuli Gagal Maju Pilkada, KPU Banyumas Nyatakan Berkas Pendaftaran Tidak Lengkap

Menjelang detik-detik penutupan pendaftaran, bakal calon bupati (Bacabup) Ma'ruf Cahyono mendaftar di KPU Banyumas, Rabu (4/8/2024) malam.

Permata Putra Sejati
Suasana saat bakal calon bupati(Bacabup) Ma'ruf Cahyono mendaftar di KPU Banyumas, Rabu (4/6/2024) hingga Kamis (4/9/2024) malam hingga 03.00 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Menjelang detik-detik penutupan pendaftaran, bakal calon bupati (Bacabup) Ma'ruf Cahyono mendaftar di KPU Banyumas, Rabu (4/8/2024) malam.

Ma'ruf Cahyono datang sekira pukul 23.30 WIB diiringi oleh massa pendukung yang sudah menantikan kedatangannya untuk mendaftar. 

Sementara wakilnya Yulianti datang sekira pukul 23.58 WIB dengan mengenakan masker dan dalam kondisi kurang sehat. 

Pasangan Ma'ruf Cahyono dan Yulianti diusung dari partai Nasionalis Demokratis (Nasdem), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Garuda dan Hanura. 

Hingga pukul 00.25 WIB KPU Banyumas masih melakukan pemeriksaan berkas-berkas kelengkapan pendaftaran dari paslon Ma'ruf-Yuli. 

Namun sayangnya berdasarkan hasil koordinasi dengan KPU Pusat, KPU Banyumas harus mengembalikan lagi berkas pendaftaran Ma'ruf - Yuli karena tidak lengkap. 

Ada beberapa syarat terkait dokumen pencalonan yang belum dilampirkan. 

Salah satu yang krusial adalah tidak adanya dokumen atau berkas permohonan kesepakatan pengalihan dukungan partai Nasdem dari yang sebelumnya ke kubu Sadewo-Lintarti ke kubu Ma'ruf-Yuli. 

Diketahui Partai NasDem mempunyai suara sebanyak 54,769 di Banyumas. 

Namun Nasdem sebelumnya telah memberikan dukungannya masuk dalam Koalisi Banyumas Bersatu yang mengusung Sadewo - Lintarti. 

Sadewo-Lintarti memperoleh dukungan mencapai 98,19 persen dengan komposisi 12 partai (termasuk Nasdem) dengan total perolehan suara sejumlah 1.044.498.

Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah mengatakan dokumen permohonan perubahan dukungan partai Nasdem itulah yang belum ada. 

Sehingga komposisi 6.5 persen sebagai syarat mengusung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang baru yaitu Ma'ruf-Yuli tidak terpenuhi. 

Dengan artian status Nasdem sampai dengan saat ini belum clear dan perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut.


KPU berkesimpulan ada parpol non-parlemen saja seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Garuda dan Hanura yang dihitung suaranya. 

Adapun detailnya adalah Partai Buruh 3.063 suara, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 1.693 suara, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1.043 suara, Partai Garda Perubahan Indonesia 1.459 suara, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 11.266 suara.
 
Total perolehan suaranya hanya 19.279 suara atau (1.81 persen).
 
Sepanjang belum ada surat kesepakatan dari Nasdem dan persetujuan dari partai koalisi sebelumnya, maka dokumen dianggap tidak sah. 

KPU Banyumas telah menegaskan sudah sempat menyampaikan sosialiasai syarat tersebut dan menjelaskan terkait pengaruh komposisi dukungan sebagai syarat minimal 6.5 persen. 

Selain syarat minimal 6.5 persen suara sah yang tidak terpenuhi ada banyak syarat lain utamanya dari calon wakil bupati (Yuli) yang berkasnya tidak lengkap. 

Contohnya adalah berkas-berkas seperti NPWP, LKHPN, dan ada beberapa berkas lain yang tidak dilampirkan.  

KPU Banyumas telah membuka perpanjangan pendaftaran dari tanggal (2-4/9/2024) khusus tanggal 4 dibuka sampai pukul 23.59 WIB. 

Namun sayangnya pada pukul 23.59 WIB sistem Silon KPU pusat telah di lock atau terkunc. tersebut KPU Banyumas meminta ijin ke KPU Pusat agar membuka kembali Silon. 

Sayangnya berkas pendaftaran pasangan Ma'ruf-Cahyono dikembalikan lagi ke pihak partai pengusung. 

Sementara itu Ma'ruf Cahyono dalam sambutannya mengatakan dia berhari-hari diminta terus maju dari sejumlah partai non-parlemen. 

Menurutnya ia telah mengurus rekomendasi. 

Ia berharap agar rakyat Banyumas makin maju secara politik dan demokraris. 

Menurutnya sebagai manusia penting punya insting politik dan supaya jangan dihadapkan dengan kotak kosong. 

Mana yang akan diambil konsekuensinya, mana yang lebih penting edukasi dalam pesta demokrasi atau apa. 

"Esensi dari dukungan adalah surat rekomendasi dan 6.5 persen. 

Jadi ketika nasdem mengeluarkan rekomendasi yang baru mestinya yang lama adalah gugur. 

Apakah bisa saja substansinya sudah beralih dukungan. Karena nasdem sudah diberikan kepada kita," ucapnya. 

Dirinya mengakui mengharapkan toleransi dari KPU sampai penetapan apakah sampai hari ini gagal.

"Saya mencalonkan diri menjadi bakal calon bupati karena banyak yang minta maju dalam pencalonan.(jti).

Baca juga: Breaking News: Ekonom Faisal Basri Meninggal Dunia

Baca juga: Buah Bibir : Gantikan Anggota DPRD Mundur, Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota Dewan

Baca juga: Sapa Langsung Pelanggan, GM PLN UID Jateng & DIY Sampaikan Kemudahan Layanan PLN Mobile

Baca juga: Mengenaskan, Seorang Wanita di Cilacap Ditemukan Tewas di Dalam Rumahnya, Diduga Sudah 3 Hari

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved