Kriminal
Nasib Gadis Pemohon KTP Justru Jadi Korban Pelecehan Petugas Dukcapil
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk.
"Dia bilang tidak bisa, kalau mau KTP jadi tapi tidak hafal lagu itu (Indonesia Raya), ada syarat lebih mudah, cium pipi kanan dan kiri," lanjutnya.
Padahal, berdasarkan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018, tentang persaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil , dalam proses verifikasi dan valisasi terhadap formulir biodata penduduk, tidak mensyaratkan adanya pemeriksaan tattoo dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
SF yang sendirian dalam ruangan tersebut hanya bisa diam terpaku saat Abdul Hapit tiba-tiba beranjak dari kursi lalu menutup rapat pintu ruangan kantornya.
Sementara SF diminta cepat mendekat ke pintu sambil memegang pegangan daun pintu, kepala SF ditarik paksa.
Selanjutnya, oknum ASN mendapat pelecehan seksual.
"Saya langsung berontak, melepas paksa rengkuhannya. Saya keluar menangis. Sempat ada yang tanya mengapa saya menangis, saya sangat malu bicara kalau saya dilecehkan. "
"Saya hanya jawab kalau saya tidak hafal lagu Indonesia Raya," tutur SF.
"Terdakwa Abdul Hapit juga dijerat dengan Pasal 289 KUHP, karena terdapat unsur ‘dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan untuk dilakukan perbuatan cabul’," kata Desta lagi (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum ASN Disdukcapil Nunukan yang Lecehkan Pemohon KTP Didakwa UU Kekerasan Seksual"
Siswa SMP Tewas Diserang Balik Korban Bullying, Sebelumnya Menantang Duel |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Penyebab Suami Bunuh Anak dan Istri Lalu Akhiri Hidup di Pandeglang, Terlilit Utang |
![]() |
---|
Suami Bakar Istri Karena Tak Mau Buatkan Mie Instan, Pelaku Sempat Tutupi Motif Utama |
![]() |
---|
Kronologi Bus Suporter Persita Dirusak di Semarang, Pulang Dari Jepara Penumpang Luka-luka |
![]() |
---|
Malam Minggu Berdarah di Pacitan, Wawan Datangi Rumah Mantan Istri Lalu Habisi Keluarganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.