Berita Jawa Tengah
Nasib Miris Pedagang Cilok Keliling, Ditangkap Usai Curi Dompet, Uang Dibelikan Kouta Internet Anak
Pedagang cilok keliling ini klaim terpaksa mengambil uang yang ada di dompet milik warga karena untuk beli kouta internet anak.
Pelaku yang telah mendapatkan uang dari dompet sebesar Rp2,6 juta pun langsung pulang.
Sebagian uang itu pun diberikan kepada anaknya.
Pelaku kemudian pergi untuk berjualan cilok.
Korban yang sudah mengenal pelaku kemudian mendatangi rumahnya.
Namun karena pelaku tak ada, korban menitipkan pesan ke keluarga agar pelaku datang ke rumah korban.
Sekira pukul 18.00, pelaku akhirnya datang ke rumah korban.
Pelaku yang awalnya mengelak pun tak bisa berbuat banyak dengan bukti rekaman CCTV.
Pelaku pun kemudian mengembalikan sebagian uang yang dicuri itu kepada korban.
Korban pun bersedia memaafkan pelaku asalkan dompet merah yang berisi catatan berharganya juga dikembalikan.
Korban sebenarnya juga mengikhlaskan uang sekira Rp300 ribu yang telah digunakan.
"Digunakan Rp300 Ribu untuk beli paket internet anaknya dan jajan dia sendiri buat beli kopi," kata Kanit Reskrim Polsek Mojosongo, Ipda Budiarto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (6/9/2024).
Baca juga: Komplotan Pencuri Asal Boyolali, Beraksi Curi 2 Motor di Salatiga, Terancam Penjara 7 Tahun
Baca juga: Ribuan Fans Guyon Waton Sambut Ahmad Luthfi di Konser Boyolali
Pelaku kemudian pulang kembali ke rumahnya untuk mengambil dompet tas itu.
Namun saat akan mengembalikan dompet tas itu, di rumah korban sudah banyak warga yang berdatangan.
Pelaku pun langsung melempar dompet tas itu sambil berlalu pergi.
Warga yang tersinggung pun kemudian mengejar pelaku.
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.