Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Nasib Miris Pedagang Cilok Keliling, Ditangkap Usai Curi Dompet, Uang Dibelikan Kouta Internet Anak

Pedagang cilok keliling ini klaim terpaksa mengambil uang yang ada di dompet milik warga karena untuk beli kouta internet anak.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN SOLO
ILUSTRASI seorang pencuri ditangkap pihak kepolisian. 

Pelaku yang telah mendapatkan uang dari dompet sebesar Rp2,6 juta pun langsung pulang. 

Sebagian uang itu pun diberikan kepada anaknya. 

Pelaku kemudian pergi untuk berjualan cilok. 

Korban yang sudah mengenal pelaku kemudian mendatangi rumahnya. 

Namun karena pelaku tak ada, korban menitipkan pesan ke keluarga agar pelaku datang ke rumah korban. 

Sekira pukul 18.00, pelaku akhirnya datang ke rumah korban. 

Pelaku yang awalnya mengelak pun tak bisa berbuat banyak dengan bukti rekaman CCTV. 

Pelaku pun kemudian mengembalikan sebagian uang yang dicuri itu kepada korban.

Korban pun bersedia memaafkan pelaku asalkan dompet merah yang berisi catatan berharganya juga dikembalikan. 

Korban sebenarnya juga mengikhlaskan uang sekira Rp300 ribu yang telah digunakan. 

"Digunakan Rp300 Ribu untuk beli paket internet anaknya dan jajan dia sendiri buat beli kopi," kata Kanit Reskrim Polsek Mojosongo, Ipda Budiarto seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (6/9/2024).

Baca juga: Komplotan Pencuri Asal Boyolali, Beraksi Curi 2 Motor di Salatiga, Terancam Penjara 7 Tahun

Baca juga: Ribuan Fans Guyon Waton Sambut Ahmad Luthfi di Konser Boyolali

Pelaku kemudian pulang kembali ke rumahnya untuk mengambil dompet tas itu. 

Namun saat akan mengembalikan dompet tas itu, di rumah korban sudah banyak warga yang berdatangan. 

Pelaku pun langsung melempar dompet tas itu sambil berlalu pergi. 

Warga yang tersinggung pun kemudian mengejar pelaku. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved