Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Blora 2024

Pilkada Blora 2024, KPU Blora Ungkap Beberapa Dokumen Administrasi Bapaslon Masih Perlu Perbaikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora mengumumkan hasil verifikasi faktual (verfak)  administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
Iqbal/Tribunjateng
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Blora, Ahmad Solikin, saat menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada perwakilan tim dari Bapaslon Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi) di Kantor KPU Blora, Jumat (6/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora mengumumkan hasil verifikasi faktual (verfak)  administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora.

Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Blora, Ahmad Solikin, hasil dari verfak, yaitu sebagian dokumen masih ada yang perlu diperbaiki oleh masing-masing Bapaslon.

"Hasil verifikasi administrasi semua Bapaslon belum memenuhi syarat, masih ada beberapa dokumen yang perlu perbaikan," katanya, kepada Tribunjateng, Jumat (6/9/2024).

Diketahui beberapa dokumen administrasi Bapaslon yang dilakukan verfak salah satunya ijazah Bapaslon. 

"Untuk ijazah sudah kita verifikasi atau sudah kita klarifikasi di masing-masing sekolahan, atau universitas dari masing-masing Bapaslon, dan sudah sesuai," jelasnya.

Hanya saja, kata Solikin, ada beberapa dokumen administrasi yang belum memenuhi syarat. Sehingga KPU meminta Bapaslon untuk melakukan perbaikan.

Menurut Solikin, secara garis besar beberapa dokumen administrasi yang masih perlu diperbaiki oleh Bapaslon di antaranya terkait visi misi Bapaslon, LHKPN, foto, dan gelar pada nama Bapaslon.

"Beberapa dokumen administrasi Bapaslon yang belum memenuhi syarat, seperti laporan LHKPN, Bapaslon memang telah melaporkan bukti, tetapi tanda terimanya belum diverifikasi oleh KPK. Menurut informasi sudah diperbaharui, nanti kalau sudah diverifikasi oleh KPK, tinggal upload di SILON, sifatnya seperti itu," terangnya.

Kemudian, untuk visi misi Bapaslon masih perlu perbaikan, dan penjelasan.

"Untuk visi misi Bapaslon, harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Blora. Yang punya kewenangan untuk verifikasi, terkait visi misi itu adalah Bappeda,"

"Hasil dari verifikasi Bappeda memang masih ada yang perlu pembenahan dan perlu penjelasan, hanya itu sifatnya, tapi secara garis besar itu sudah sesuai, hanya perlu diberi penjelasan agar lebih gamblang untuk dibaca masyarakat," terangnya.

Lebih jauh, Solikin menyampaikan administrasi yang perlu diperbaiki juga soal dokumen pendukung pencantuman gelar. Seperti contoh administrasi dari Bakal Calon Bupati, Abu Nafi, masih perlu diperbaiki.

"Gelar haji itu kan boleh ditambahkan, selain gelar akademik itu kan calon bisa mencantumkan gelar, seperti gelar haji, raden dan lain sebagainya,"

"Untuk menyertakan itu harus disertai bukti pendukung, untuk gelar haji bisa disertakan dokumen pendukung seperti sertifikat  haji, atau surat pernyataan dari yang bersangkutan kalau dia sudah melakukan ibadah haji, hanya tinggal menambah itu saja," jelasnya.

Adapun untuk, Bakal Calon Bupati, Arief Rohman, dokumen administrasi yang harus diperbaiki yaitu perihal foto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved