Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Blora 2024

Pilkada Blora 2024, KPU Blora Ungkap Beberapa Dokumen Administrasi Bapaslon Masih Perlu Perbaikan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora mengumumkan hasil verifikasi faktual (verfak)  administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati

|
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
Iqbal/Tribunjateng
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Blora, Ahmad Solikin, saat menyerahkan hasil verifikasi faktual kepada perwakilan tim dari Bapaslon Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi) di Kantor KPU Blora, Jumat (6/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Blora mengumumkan hasil verifikasi faktual (verfak)  administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora.

Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Blora, Ahmad Solikin, hasil dari verfak, yaitu sebagian dokumen masih ada yang perlu diperbaiki oleh masing-masing Bapaslon.

"Hasil verifikasi administrasi semua Bapaslon belum memenuhi syarat, masih ada beberapa dokumen yang perlu perbaikan," katanya, kepada Tribunjateng, Jumat (6/9/2024).

Diketahui beberapa dokumen administrasi Bapaslon yang dilakukan verfak salah satunya ijazah Bapaslon. 

"Untuk ijazah sudah kita verifikasi atau sudah kita klarifikasi di masing-masing sekolahan, atau universitas dari masing-masing Bapaslon, dan sudah sesuai," jelasnya.

Hanya saja, kata Solikin, ada beberapa dokumen administrasi yang belum memenuhi syarat. Sehingga KPU meminta Bapaslon untuk melakukan perbaikan.

Menurut Solikin, secara garis besar beberapa dokumen administrasi yang masih perlu diperbaiki oleh Bapaslon di antaranya terkait visi misi Bapaslon, LHKPN, foto, dan gelar pada nama Bapaslon.

"Beberapa dokumen administrasi Bapaslon yang belum memenuhi syarat, seperti laporan LHKPN, Bapaslon memang telah melaporkan bukti, tetapi tanda terimanya belum diverifikasi oleh KPK. Menurut informasi sudah diperbaharui, nanti kalau sudah diverifikasi oleh KPK, tinggal upload di SILON, sifatnya seperti itu," terangnya.

Kemudian, untuk visi misi Bapaslon masih perlu perbaikan, dan penjelasan.

"Untuk visi misi Bapaslon, harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Blora. Yang punya kewenangan untuk verifikasi, terkait visi misi itu adalah Bappeda,"

"Hasil dari verifikasi Bappeda memang masih ada yang perlu pembenahan dan perlu penjelasan, hanya itu sifatnya, tapi secara garis besar itu sudah sesuai, hanya perlu diberi penjelasan agar lebih gamblang untuk dibaca masyarakat," terangnya.

Lebih jauh, Solikin menyampaikan administrasi yang perlu diperbaiki juga soal dokumen pendukung pencantuman gelar. Seperti contoh administrasi dari Bakal Calon Bupati, Abu Nafi, masih perlu diperbaiki.

"Gelar haji itu kan boleh ditambahkan, selain gelar akademik itu kan calon bisa mencantumkan gelar, seperti gelar haji, raden dan lain sebagainya,"

"Untuk menyertakan itu harus disertai bukti pendukung, untuk gelar haji bisa disertakan dokumen pendukung seperti sertifikat  haji, atau surat pernyataan dari yang bersangkutan kalau dia sudah melakukan ibadah haji, hanya tinggal menambah itu saja," jelasnya.

Adapun untuk, Bakal Calon Bupati, Arief Rohman, dokumen administrasi yang harus diperbaiki yaitu perihal foto.

"Untuk Pak Arief itu background foto nya masih ada warna lain selain putih polos. Kami minta untuk diperbaiki dokumen fotonya, yakni background foto nya harus putih polos," jelasnya.

KPU Blora memberikan waktu Bapaslon untuk memperbaiki beberapa dokumen itu hingga 8 September 2024.

Namun, jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, Bapaslon tidak memperbaikinya, maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Untuk waktu perbaikan mulai hari ini tanggal 6 September 2024 sampai tanggal 8 September 2024. Kalau sampai batas waktu itu tidak diperbaiki, ya kita nyatakan tidak memenuhi syarat," paparnya.

Sebagai informasi, ada dua bakal pasangan calon yang telah resmi mendaftar ke KPU Blora. Yakni Bapaslon Arief Rohman dan Sri Setyorini (Asri) yang diusung oleh 12 Partai Politik (Parpol).

Di antaranya, PKB, Nasdem, Perindo, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, Hanura, PAN, PBB, Partai Kebangkitan Nusantara, Gelora.

Lalu, Bapaslon Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi), yang diusung oleh dua parpol, yakni PDIP dan PPP.(Iqs)

Baca juga: USM Terima Sertifikat ISO 9001:2015 dan 37001:2016

Baca juga: Kemarau Panjang Jadi Penyebab Kebakaran di Kudus, BPBD Kudus Imbau Masyarakat

Baca juga: Tingkatkan Kompetensi Prodi Teknologi Hasil Pertanian USM Gelar Sosialisasi & Workshop Kurikulum OBE

Baca juga: Manfaat Sedekah Subuh Bisa Melancarkan Rezeki dan Meningkatkan Rasa Syukur

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved