Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

2 Terduga Teroris Bawa Senapan saat Ditangkap Densus 88 di Bima

Densus 88 Antiteror mengamankan dua terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima.

Shutterstock
Ilustrasi terorisme 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rabu (4/9/2024), Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedua terduga teroris berinisial LHM dan DW.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago memberikan keterangan.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Pedagang Donat dan Montir Terduga Teroris di Bekasi

"LHM berperan sebagai Amir atau pemimpin yang dihormati dalam kelompok JAD.

Ia sering memberikan khotbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota kelompok," ujar Erdi dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).

Ia menjelaskan, LHM juga mengerahkan sejumlah anggota JAD untuk mengikuti latihan ketangkasan di tiga wilayah.

"Yang bersangkutan mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqah di Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok," sebutnya.

Ia menambahkan bahwa DW dan LHM ditangkap di dua lokasi berbeda.

DW ditangkap di Jalan Gajah Mada, Penaraga, Bima, pada pukul 08.55 WITA.

Kemudian, Densus 88 menangkap LHM di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, pada pukul 09.09 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka ditemukan membawa senapan angin dan 15 buku.

Erdi menekankan, JAD merupakan organisasi yang telah ditetapkan sebagai kelompok teroris.

Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak terlibat dalam jaringan tersebut.

"Penangkapan ini menunjukkan bahwa kelompok teroris masih aktif dan terus berupaya menambah anggota," imbuhnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Kelompok JAD di Bima, Bawa Senapan Saat Diamankan"

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi: FNA Tak Melawan Didatangi Densus 88 saat Baru Buka Bengkel

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved