Berita Internasional
Kim Jong Un Tembak Mati 30 Pejabat Gara-gara Terjadi Banjir Bandang dan Tanah Longsor
Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, mengeksekusi mati 30 pejabat buntut banjir bandang dan tanah longsor yang melanda negara tersebut.
TRIBUNJATENG.COM, PYONGYANG - Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un, mengeksekusi mati 30 pejabat buntut banjir bandang dan tanah longsor yang melanda negara tersebut.
Sebagai informasi, banjir bandang dan tanah longsor melanda Provinsi utara Jagang dan Phyongan Utara. Seorang pejabat yang tak disebutkan namanya, mengatakan kepada media Korea Selatan, Chosun TV, 30 pejabat itu dieksekusi pada akhir Agustus 2024.
Eksekusi mati itu dijatuhkan sebab puluhan pejabat tersebut dianggap gagal meringankan kerusakan akibat banjir bandang dan tanah longsor yang menewaskan lebih dari 4.000 orang. Mereka didakwa melakukan korupsi dan melalaikan tugas.
Mantan Kepala Sekretaris Komite Provinsi Jagang dari partai yang berkuasa di Partai Utara, Kang Pong Hun, diyakini termasuk di antara pejabat yang dieksekusi, dilansir Yonhap.
Kang dan pejabat senior lainnya, termasuk Menteri Keamanan Publik, Ri Thae Sop, diberhentikan dari jabatannya akibat kerusakan banjir bandang.
Sebelumnya, Kim Jong Un memerintahkan pihak berwenang untuk "menghukum secara keras" pejabat yang bertanggung jawab, Kantor Berita Pusat Korea Utara melaporkan. Ancaman itu disampaikan Kim Jong Un dalam pertemuan darurat politbiro partai di akhir Juli 2024.
Menurut laporan berita Korea Utara, lebih dari 4.100 rumah, 7.410 hektar lahan pertanian, serta banyak jalan, bangunan, dan jalur kereta api terkena dampak banjir dan tanah longsor.
Kim Jong Un sendiri menegaskan pihaknya tidak akan menerima bantuan internasional untuk menangani bencana tersebut, Associated Press melaporkan.
Ia "hanya" meminta para pejabat untuk merelokasi ribuan penduduk yang mengungsi, ke ibu kota Pyongyang, di mana mereka akan menerima perawatan yang lebih baik.
Upaya pembangunan kembali diperkirakan akan memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, di mana selama kurun waktu tersebut pemerintah berencana untuk menyediakan layanan bagi hampir 15.400 orang yang rentan di berbagai fasilitas di Pyongyang.
Hal Lumrah
Dikutip dari Independent, eksekusi mati menjadi hal yang lumrah di Korea Utara. Pada 2019, Kim Jong Un dilaporkan mengeksekusi utusan nuklir Korea Utara untuk Amerika Serikat (AS), Kim Hyok Chol.
Kim Hyok Chol dieksekusi karena ketidakmampuannya mengamankan pertemuan puncak antara Kim Jong Un dan Presiden AS saat itu, Donald Trump.
Tapi, laporan terbaru mengatakan Kim Hyok Chol masih hidup dan sehat. Korea Utara memiliki sejarah eksekusi dengan rata-rata 10 eksekusi terjadi setiap tahun, sebelum pandemi Covid19, menurut laporan Korea Times. Jumlah itu meningkat menjadi sekitar 100 atau lebih, imbuh laporan tersebut.
"Perekonomian Korea Utara yang tidak stabil, sanksi internasional, dan dampak bencana alam, kemungkinan menjadi penyebab (meningkatnya angka eksekusi mati)," ujar Presiden Universitas Studi Korea Utara di Seoul, Yang Moo Jin.
Bermula Beli Apartemen 4 Kamar, Pria 32 Tahun Tersiksa Ngaku Tak Bisa Tidur Selama 2 Tahun |
![]() |
---|
Sengketa Lahan, WNI Ditembak di Timor Leste |
![]() |
---|
Pesta Pernikahan Berakhir Tragis, Pengantin Pria Tewas Kena Tembakan Perayaan |
![]() |
---|
Operasi Plastik Gagal Kelabuhi Polisi, Pemimpin Jaringan Narkoba Ditangkap |
![]() |
---|
Remaja 13 Tahun Meninggal Dunia Setelah Makan 3 Bungkus Mi Instan Mentah Sekaligus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.