Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK Terkait Pembangunan di Sriwedari

Juru bicara ahli waris lahan Sriwedari, Jaka Irwanta, secara resmi melaporkan mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau Rudy, dilaporkan ke ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Juru bicara ahli waris lahan Sriwedari, Jaka Irwanta, secara resmi melaporkan mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau Rudy, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini terkait dugaan kerugian negara dalam pembangunan Museum Keris dan Masjid Sriwedari.

"Pemerintah tetap melanjutkan pembangunan menggunakan APBN, meskipun sudah ada kepastian hukum tentang kepemilikan lahan," ujar Jaka saat ditemui pada Jumat (6/9/2024).

Jaka juga menyebut bahwa pembangunan Masjid Sriwedari didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa perusahaan BUMN, yang menurutnya turut merugikan keuangan negara.

"Itu menjadi indikasi tindak pidana korupsi," tegasnya.

Pada tahun 2013, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa lahan Sriwedari adalah milik ahli waris KRMT Wiryodiningrat. Namun, Sertifikat Hak Pakai (SHP) 40 dan 41 diterbitkan sebagai pengganti SHP 11 dan 15, yang sebelumnya telah dibatalkan.

Pengangkatan sita eksekusi lahan terakhir kali dikabulkan pada Desember 2023, sehingga eksekusi lahan tersebut urung dilakukan berdasarkan SHP 40 dan 41.

 Jaka menyebut bahwa kedua SHP ini hasil rekayasa dan semestinya batal demi hukum.

Karena Pemerintah Kota Solo tidak berhak atas penguasaan lahan ini, maka segala bentuk pembangunan yang dilakukan berpotensi menimbulkan kerugian.

Termasuk berbagai pungutan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Solo dianggap sebagai pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang.

“Penetapan putusan dari pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap bahwa tanah milik almarhum KRMT Wiryodiningrat. Sudah ada pembatalan SHP 11 dan 15. Sudah ada eksekusi pengosongan lahan. Aanmaning 13 kali tidak dijalankan,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan alasannya kenapa baru kali ini ia melaporkan FX Rudy yang sudah melewati satu periode kepemimpinan.

Menurutnya ia telah melakukan berbagai upaya mediasi di masa pemerintahan FX Rudy maupun setelahnya. Namun permintaan ini tidak pernah digubris.

"Kita tidak tiba-tiba melaporkan ke KPK. Kita sudah melakukan pemberitahuan untuk silaturahmi dengan Wali Kota,"

"Sudah 3 kali tidak mendapat tanggapan. Sampai akhirnya pergantian Wali Kota kami surati lagi tidak ada tanggapan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surakarta. Karena tidak pernah mendapat tanggapan maka kami melakukan pelaporan ke KPK,” jelasnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK oleh Ahli Waris Lahan Sriwedari

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved