Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Suami Bunuh Istri karena Tak Mau Bayari Utang Judi

H membunuh istrinya karena tak mau membayari utangnya yang membengkak gara-gara judi slot.

|
kompas.com/jitet
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNJATENG.COM, SUMEDANG - Pembunuhan terjadi di Dusun Cikeuyeup, Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (6/9/2024).

Pria berinisial H menghabisi nyawa istrinya, N (31).

H membunuh N karena tak mau membayari utangnya yang membengkak gara-gara judi slot.

Baca juga: Setelah Bunuh dan Rudapaksa Siswi SMP, 4 Anak Cerita ke Teman bahkan Ikut Tahlilan di Rumah Korban

"Pelaku kesal karena istrinya tidak mau membayarkan utangnya.

Pelaku terlilit utang akibat kerap bermain judi slot online," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sumedang AKP Uyun Saeful Uyun, Jumat, dikutip dari Tribun Jabar.

TKP di rumah ibu muda yang ditemukan tewas tak wajar
Polisi melakukan olah TKP ibu muda yang ditemukan tewas tak wajar di dalam kamar rumahnya di Jatinangor, Sumedang, Jabar, Jumat (6/9/2024).

Di hari kejadian, pelaku menganiaya korban hingga tewas.

Pelaku yang merupakan sekuriti sebuah dealer di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap di hari yang sama.

"Pelaku ditangkap di Jatinangor, tanpa perlawanan," ucap Uyun.

Jenazah korban ditemukan pertama kali oleh ayahnya pada Jumat pagi, ketika hendak membangunkan N untuk salat Subuh.

Uyun mengatakan, dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan luka memar pada leher korban.

"Selain itu, kami juga menemukan sejumlah luka lainnya di beberapa bagian tubuh lainnya," ungkapnya.

Untuk mengungkap kasus, polisi meminta keterangan sejumlah saksi dan mencari barang bukti. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Petaka Judi Slot, Suami Bunuh Istri karena Tak Mau Bayari Utang"

Baca juga: Ibu Bunuh 2 Anak Kandung di Kediri, Korban Berusia 14 dan 9 Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved