Berita Regional
Kepercayaan Hilang: Siswa SMAN 2 Cianjur Sepakat Tolak Guru yang Aniaya Murid Mengajar Lagi
Guru SMAN 2 Cianjur berinisial SMG (55) kini harus menerima konsekuensi setelah melakukan penganiayaan terhadap muridnya.
TRIBUNJATENG.COM - Guru SMAN 2 Cianjur berinisial SMG (55) kini harus menerima konsekuensi setelah melakukan penganiayaan terhadap muridnya.
Video detik-detik guru matematika menganiaya murid ketika jam pelajaran itu pun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, SMG memukul hingga membanting murid meskipun korbannya telah meminta maaf berkali-kali.
Baca juga: Sanksi Menanti! Guru Matematika "Killer" yang Banting Murid di Cianjur Terancam Dipecat
Adapun, korbannya berinisial MDS (16).
Belakangan diketahui bahwa penganiayaan ini bermula ketika ada murid lain yang melewati ruangan kelas korban.
Murid tersebut lantas memberikan senyuman kepada korban.
Korban pun memberikan balasan senyuman kepada murid itu, namun guru SMG yang melihat itu menganggap bahwa korban tengah meledeknya.
Lantas, bagaimana nasib guru SMG kini?
1. Tidak diberi jam pelajaran
Setelah melakukan penganiayaan terhadap muridnya, SMG pun kini tidak mendapatkan jam pelajaran di SMAN 2 Cianjur.
Keputusan tersebut diambil oleh SMAN 2 Cianjur dan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah V Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat setelah melakukan rapat tertutup, Jumat (6/9/2024).
Kepala KCD Wilayah V Dinas Provinsi Jawa Barat Nonong Winarti mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan SMAN 2 Cianjur setelah video penganiayaan itu viral.
"Kami pun telah mengadakan rapat tertutup. Berdasarkan hasil rapat dan informasi yang didapat lalu disimpulkan, kejadian tindak kekerasan itu memang terjadi seperti pada video yang beredar," katanya pada wartawan di SMAN 2 Cianjur.
Dalam rapat tersebut, lanjut dia, disimpulkan bahwa memang benar oknum guru itu melakukan pemukulan terhadap anak didiknya.
Hasil rapat tersebut kemudian akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinasi Jawa Barat.
"Pada rapat tertutup juga disimpulkan, oknum guru SMG (55) itu diberikan sanksi tidak diberi tugas jam mengajar sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan," katanya.
Nonong mengatakan, sementara ini oknum guru tersebut ditempatkan dibidang-bidang yang tidak langsung bersentuhan dengan para siswa.
"KCD wilayah tidak mempunyai kebijakan dalam memutuskan sanksi pada oknum guru itu, tapi yang memiliki kewenangan yaitu Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," katanya.

2. Ditolak Murid Mengajar
Selain itu, murid-murid SMAN 2 Cianjur pun membuat surat pernyataan bahwa mereka menolak SMG untuk mengajar di kelasnya lagi.
"Surat Pernyataan, Assalamualaikum wr. wb, Kami kelas XI-G menyatakan bahwa kami merasa keberatan, dibimbing oleh ibu Gurning dalam mata pelajaran matematik. Oleh Karena itu, kami siswa siswi XI-G meminta pergantian guru. Terimakasih," isi pesan dalam foto yang beredar tersebut.
Dalam foto tersebut, tertulis tempat Cianjur dan tanggal Jumat (6/8/2024), dengan tanda tangan perwakilan kelas.
Kepala Sekolah SMAN 2 Cianjur Haruman Taufik membenarkan adanya sejumlah siswa kelas XI yang membuat surat pernyataan enggan dibimbing oknum guru yang diduga terjerat kasus penganiayaan dan kekerasan ini.
"Kelas XI yang membuat surat pernyataan itu memang, pada hari itu hendak diajar oleh guru tersebut. Sehingga mereka membuat surat pernyataan untuk dibimbing guru lainnya," ucapnya, Sabtu (7/9/2024).
Haruman menjelaskan, sebelum para siswa kelas XI membuat surat pernyataan tersebut, pihaknya telah mengadakan rapat internal bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) V Provinsi Jawa Barat.
"Dalam rapat itu diputuskan, bahwa oknum guru SMG (55) sudah tidak diberikan kesempatan mengisi jam pelajaran, dan dipindahkan ke bagian yang tidak bersentuhan langsung dengan siswa," katanya.
Dia menambahkan, terkait dengan sanksi yang akan diberikan, hal tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
3. Dilaporkan ke Polisi
Tidak hanya dipindah-tugaskan dan ditolak murid, SMG juga kini dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga korban.
Ayah korban, Iqbal Lesmana (36) mengungkapkan, pihaknya memang tidak mendapatkan kronologis kejadian tindak kekerasan tersebut dari pihak sekolah.
Namun, ia mengetahui kejadian tersebut dari video yang beredar sehingga itu sudah dinilai sudah di luar batas kewajaran.
Akhirnya, memutuskan untuk melapor ke Mapolres Cianjur.
"Tapi saya pun menjaga nama sekolah, jangan sampailah nama baiknya tercoreng, karena seorang oknum guru tersebut," kata Iqbal, Sabtu (7/9/2024).
"Saya mengetahui anak saya jadi korban kekerasan gurunya dari istri, setelah viral di media sosial," tambahnya.
Selain itu, kata Iqbal, dirinya sebagai orang tua MDS mengaku kecewa dan sakit hati karena anaknya tersebut telah mendapatkan tindakan kekerasan dari seorang oknum guru.
"Sempat ada mediasi, dan saya sempat berkomunikasi dengan wali kelasnya dan mengakui adanya kejadian tersebut. Secara prosedur di sekolah kita tempuh, dan secara hukum pun kita tempuh," ucapnya.
Iqbal mengatakan, berdasarkan hasil visum di RSUD Cianjur anaknya tersebut mengalami luka memar dibagian pelipis kiri, akibat pukulan tangan.
Baca juga: Bu Guru Matematika di Cianjur Aniaya Siswa, Berawal dari Korban Senyum kepada Siswa Lain
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya sudah resmi menerima laporan polisi dari keluarga korban dan sudah melakukan olah TKP.
"Sementara ini sudah ada 6 orang saksi yang sudah kita mintai keterangan, di antaranya, dari orang tua korban, guru BK, korban MDS (16), MRA (17), IM (16) teman kelas korban, dan SV (17) siswa yang merekam tindak kekerasan," ucapnya.
Tono menambahkan, pihaknya akan segera memanggil pihak sekolah, dan oknum guru yang diduga telah melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan terhadap korban. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Guru SMAN 2 Cianjur yang Aniaya Siswa, Ditolak Murid untuk Ngajar hingga Dilaporkan ke Polisi
BREAKING NEWS: Bupati di Sulawesi Tenggara Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
BRI Peduli Kenalkan Dunia Pertanian kepada Anak-anak Lewat Program Agroedukasi |
![]() |
---|
BRI Peduli Bantu Renovasi Masjid At-Taubah Polres Mesuji Lampung |
![]() |
---|
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Yayasan Profesional Afisi Sabri |
![]() |
---|
Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.