Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal

Kompolotan Curanmor di Tegal Beraksi Tengah Malam, Manfaatkan Kelengahan Korban

Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah melakukan aksinya berulangkali berhasil diamankan.

Istimewa Polres Tegal Kota 
Para pelaku curanmor di wilayah Kota Tegal saat diamankan di Mapolsek Tegal Selatan. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah melakukan aksinya berulangkali berhasil diamankan oleh Polres Tegal Kota. 

Pelaku adalah RH (40), MS (36) dan HAR (43) warga Kabupaten Tegal.

Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Sehroni mengatakan, penangkapan komplotan curanmor itu berawal dari hilangnya sepeda motor di Kelurahan Kalinyamatwetan. 

Korban yang melapor adalah Karnoto (42) dengan kendaraan hilang Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi G 6940 ARF.

"Dari hasil penyelidikan dan keterangan korban serta saksi-saksi, di temukan alat bukti yang mengarah kepada para pelaku. 

Mereka mengaku telah mengambil sepeda motor milik korban, pada Kamis 22 Agustus 2024 sekira pukul 00.04 WIB," katanya, Sabtu (7/9/2024).

Kompol Sehroni mengatakan,  hasil pengembangan lebih lanjut, pelaku juga melakukan aksi serupa dengan TKP di Jalan Timor-Timur, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Mereka mencuri sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi G 5322 HN milik Susanti.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan. Termasuk barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban," ungkapnya. (fba) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved