Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Daftar 5 Anggota BPK RI 2024-2029 yang Telah Disetujui DPR

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menetapkan 5 orang sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029.

Editor: m nur huda
ist
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menetapkan 5 orang sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menetapkan 5 orang sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Selasa (10/9/2024).

Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan pengesahan anggota BPK RI periode 2024-2029.

“Apakah hasil fit and proper test Komisi XI DPR dapat disetujui?” tanya Puan kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Berikut 5 nama anggota BPK periode 2024 - 2029.

1. Akhsanul Khaq 

Akhsanul Khaq merupakan auditor utama keuangan negara I BPK.

2. Bobby Adhityo Rizaldi 

Bobby merupakan politikus Partai Golkar. Dia juga menjabat anggota DPR RI Komisi I.

3. Budi Prijono 

Budi Prijono adalah anak buah Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. Budi menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan RI (Irjen Kemhan) sejak tanggal 27 Juni 2022 sampai sekarang.

4. Daniel Lumban Tobing 

Daniel merupakan anggota BPK periode 2019-2024.

5. Fathan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved