Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Persiapan SKD CPNS 2024: Rincian Jumlah Soal, Bobot Nilai, dan Passing Grade Nilai Ambang Batas

Persiapan SKD CPNS 2024: Rincian Jumlah Soal, Bobot Nilai, dan Passing Grade Nilai Ambang Batas

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
tribunjateng/dok
Persiapan SKD CPNS 2024: Rincian Jumlah Soal, Bobot Nilai, dan Passing Grade Nilai Ambang Batas 

Persiapan SKD CPNS 2024: Rincian Jumlah Soal, Bobot Nilai, dan Passing Grade Nilai Ambang Batas

TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran CPNS 2024 ditutup 10 September 2024 pukul 23.59.

Setelah melakukan pendaftaran CPNS 2024 melalui sscasn.bkn.go.id, pelamar diminta menunggu hingga hasil verifikasi selesai.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan 14-19 September 2024.

Berdasarkan data yang dirlis BKN per 9 September 2024 pukul 20.00 WIB, 1.378.016 pelamar CPNS 2024 dinyatakan memenuhi syarat.

Pelamar yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni SKD.

SKD merupakan Seleksi Kompetensi Dasar yang terdiri dari 110 soal.

110 soal tersebut dibagi dalam tiga kategori tes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Jumlah Soal dan Bobot Nilai

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Jumlah Soal: 30  

- Bobot Nilai:  

- Jawaban benar: 5 poin  

- Jawaban salah: 0 poin  

TWK bertujuan untuk menilai pemahaman peserta tentang nilai-nilai kebangsaan dan prinsip-prinsip Pancasila, UUD 1945, serta kemampuan menggunakan bahasa Indonesia.

Peserta diharapkan menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap nasionalisme, integritas, dan bela negara.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)  

- Jumlah Soal: 35  

- Bobot Nilai:  

- Jawaban benar: 5 poin  

- Jawaban salah: 0 poin  

TIU dirancang untuk mengukur kemampuan kognitif peserta, mencakup kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Tes ini menilai ketajaman intelektual peserta dalam menyelesaikan soal-soal logis dan analitis.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)  

- Jumlah Soal: 45  

- Bobot Nilai:  Setiap jawaban memiliki poin dengan skala 1-5  

TKP bertujuan untuk menilai karakteristik pribadi pelamar dalam berbagai aspek seperti pelayanan publik, jejaring kerja, sosial-budaya, dan profesionalisme.

Tes ini juga menilai kemampuan adaptasi peserta di lingkungan kerja yang beragam.

Passing Grade CPNS 2024

Menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024, nilai ambang batas atau passing grade untuk CPNS 2024 telah ditetapkan sebagai berikut:

- TWK: 65  

- TIU: 80  

- TKP: 166

Dengan demikian, nilai kumulatif minimal yang harus dicapai peserta untuk lolos SKD adalah 311.

Namun, bagi pelamar dengan kebutuhan khusus seperti lulusan cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal, terdapat nilai ambang batas khusus yang berlaku.

Penting untuk dicatat bahwa meskipun peserta berhasil mencapai passing grade, tidak ada jaminan langsung untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Hasil SKD akan diranking berdasarkan nilai tertinggi.

Hanya peserta dengan nilai tinggi yang akan dipertimbangkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan hanya mereka yang masuk dalam tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan yang akan berhak melanjutkan ke tahap SKB. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved