Berita Viral
Pilu Piyono dan Sukena Dipenjara Karena Pelihara Ikan Aligator dan Landak Jawa, Merasa Jadi Penjahat
Inilah kisah Kakek Piyono dan Nyoman Sukena yang harus berurusan dengan hukum karena ketidaktahuan mereka
Disebutkan, landak itu dirawat hingga tumbuh besar. Bahkan tidak mengetahui jika itu berpasangan hingga berkembang biak dan melahirkan dua anak.
"Jadi karena kasihan, makanya dipelihara. Mungkin kalau tahu begini kan dilepas," ucapnya.
Dia tidak bisa berkata banyak, hanya berharap anaknya bisa bebas dengan cepat.
Disinggung siapa yang melaporkan, Made Klemeng pun juga tidak mengerti. Ia mengaku tidak tahu dari mana yang datang dan mengambil landak itu.
"Saya tidak tahu yang melaporkan. Yang jelas datang petugas dengan berbaju putih hitam mau mengambil landak. Sudah diizinkan, namun tidak bisa ditangkap karena ada duri. Sehingga anak saya yang membantu," bebernya.
Pihaknya mengakui, setelah landaknya diambil, anaknya I Nyoman Sukena terus melakukan pemeriksaan wajib lapor. Bahkan terakhir sampai diamankan.
"Intinya seperti itu saja, Pak. Karena saya tidak tahu apa-apa. HP saya tidak punya. Saya tidak bersekolah dulu. Sehingga kami awam akan perlindungan landak itu," imbuhnya.
Kuasa Hukum: Nyoman Sukena hanya Menyelamatkan Landak, Tidak Dijual
Penasihat hukum I Nyoman Sukena, R Bayu Perdana saat ini tengah mengupayakan membebaskan Nyoman Sukena dalam proses persidangan yang berlangsung.
Persidangan selanjutnya dijadwalkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/9) dengan agenda saksi meringankan dan keterangan terdakwa.
Selanjutnya, penetapan hakim terkait penangguhan terdakwa, Bayu mengatakan, seharusnya perkara ini tidak masuk ke pengadilan karena dapat diselesaikan dengan restorative justice.
"I Nyoman Sukena hanya menyelamatkan landak yang ditemukannya di sawah, tanpa ada niat untuk menyakiti maupun menjual landak tersebut," tuturnya.
Ia menyebut, Jaksa Penuntut Umum salah dalam mendakwa terdakwa karena menggunakan Undang-undang yang sudah tidak berlaku.
"Maka sudah sepatutnya terdakwa segera dibebaskan lepas dari segala tuntutan," jelasnya.
Pihaknya optimis karena hakim menyatakan saat ini masih ada kemungkinan restorative justice.
Calon Miliarder, Wao Temukan Batu Meteor Hitam Piramida Terbakar di Langit Cirebon-Brebes-Tegal |
![]() |
---|
Pacaran Sejak SMP, Warni Rela Dipoligami: Suami Pelaut Nikah Lagi Selisih 3 Hari, Mahar Fantastis |
![]() |
---|
Kronologi Rusli Pria Bantaeng Nikahi 2 Wanita Selisih 2 Hari, Mahar Rp 90 Juta |
![]() |
---|
Bukan Hilda Bu Persit TNI, Ini Sosok Pemeran Wanita Video Berdurasi 5 Menit |
![]() |
---|
"Kekayaan Bukan Soal Kemewahan" Miliarder Ungkap Alasan Tetap Bekerja Sebagai Petugas Kebersihan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.