Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Resmi Pensiun dari ASN, Iswar Aminuddin Tinggalkan Kursi Sekda dan Incar Wakil Wali Kota Semarang

BKPP Kota Semarang telah memproses surat pengunduran diri Iswar Aminuddin sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang. 

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Bakal Calon Wakil Wali Kota (Cawawali), Iswar Aminuddin 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BKPP Kota Semarang telah memproses surat pengunduran diri Iswar Aminuddin sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang

Pengunduran ini sebagai syarat ikut berkonstelasi dalam Pilkada Kota Semarang 2024. 

Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartoni mengatakan, persetujuan teknis atas pengajuan dari Iswar Aminuddin sudah diterbitkan oleh BKN. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, juga telah menerbitkan surat keputusan pensiun bagi Iswar Aminuddin. 

Baca juga: Iswar Aminuddin Resmi Maju Pilwakot Semarang 2024, Bagaimana Status ASNnya?

Surat keputusan tersebut juga telah diserahkan kepada yang bersangkutan. 

"Alhamdulillah, hari ini prosesnya sudah selesai. Mulai hari ini, Pak Iswar Aminuddin sudah sah mengundurkan diri sebagai PNS," terang Joko, Rabu (11/9/2024).

Selaku pengelola kepegawaian, lanjut Joko, BKPP memberikan layanan hak penisun. 

Meski pensiun atas permintaan sendiri, menurutnya, Iswar tetap mendapatkan haknya seperti pensiunan PNS pada umumnya. 

"Bahasanya pensiun atas permintaan sendiri. Seorang pegawai yang usianya di atas 50 tahun dengan masa kerja di atas 20 tahun punya hak untuk pensiun atas permintaan sendiri," jelasnya. 

Dia menyebut, Iswar Aminuddin telah berusia lebih dari 50 tahun. 

Masa kerjanya juga sudah lebih dari 20 tahun. 

Sehingga, Iswar memenuhi syarat untuk mengajukan pensiun. 

"Haknya sama mendapatkan pensiun bulanan, pensiun taspen, dan lain-lain," ujarnya. 

Joko memastikan, fasilitas negara yang didapatkan Iswar sebagi ASN sudah dikembalikan.   

Dengan selesainya Iswar sebagai PNS, secara otomatis juga melepas jabatan sekretaris daerah (sekda). Sementara ini, wali kota telah menujuk pelaksana harian (Plh) Sekda yakni Asisten Pemerintahan, M Khadik. 

"Langkah selanjutnya kami mohon petunjuk dark pimpinan sampai nanti ada pengisian pejabat sekda. Kami mohon petunjuk dari provinsi. Pastinya juga petunjuk ibu wali kota," tambahnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved