Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK akan Periksa Kaesang dan Bobby Terkait Penggunaan Pesawat Jet Pribadi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bahwa putra bungsu dari Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum PSI, Kaesang Pa

Editor: m nur huda
Instagram/@kaesangp
Gibran Rakabuming, Bobby Nasution, dan Kaesang Pangarep 

 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan bahwa putra bungsu dari Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan diklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi.

“Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti,” kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).

Nawawi menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga dari Jokowi tersebut.

“Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan,” tutur Nawawi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan tak ada intervensi terhadap KPK dalam menangani laporan tersebut.

“Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K (Kaesang) ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau pak AM (Alexander Marwata), sebenarnya juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana,” ujar Tessa beberapa waktu lalu.

Penanganan laporan yang melibatkan Kaesang dan Bobby telah dilimpahkan KPK dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM. Alasannya, sudah ada pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat yang diterima oleh KPK.

Respons Presiden

Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga buka suara soal dugaan gratifikasi yang menyeret nama putra bungsunya Kaesang Pangarep. Menurut Presiden, semua warga negara sama di mata hukum.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja," kata Jokowi.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi menanggapi ramai protes kepada putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep karena memakai jet pribadi saat pelisiran ke Amerika Serikat (AS). Menurutnya, Kaesang wajar-wajar saja memakai jet pribadi ke AS. Pasalnya, sang istri Erina Gudono sedang hamil tua sehingga tidak boleh naik pesawat umum.

"Sudahlah istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh," kata Budi.

Bukan Gratifikasi

Lebih lanjut Budi Arie menyampaikan pemakaian jet pribadi Kaesang bukanlah bentuk gratifikasi. Sebab, Kaesang diklaim hanya menumpang jet pribadi milik temannya.

"Lho enggak bisa (dianggap gratifikasi), itu (jet pribadi) temannya kok. Sama kayak saya pinjamin kamu, temen. Mas Kaesang bukan pejabat publik," pungkasnya.

Harus Berani Usut

Pengamat Politik Ikrar Nusa Bhakti mendorong KPK berani mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep. Hal itu kata Ikrar untuk membalikkan anggapan publik bahwa KPK tak perform pada pemberantasan korupsi.

"KPK harus berani dong di masa tugasnya yang tinggal berapa bulan," kata Ikrar.

KPK saat ini, kata Ikrar yang dianggap tidak perform dalam pemberantasan kasus korupsi. Harus menunjukkan hal tersebut tak tepat.

"Tunjukkan bahwa bisa melakukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara fair. Terlepas dari siapa orang yang diselidiki itu," terangnya.

Kemudian Ikrar berharap Presiden Jokowi berani anaknya diselidiki KPK buntut dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut.

"Kenapa (Presiden Jokowi) nggak berani menunjukkan bahwa kalau memang anaknya bersalah itu diselidiki saja, itu kan juga menunjukkan kalau dia itu presiden yang jujur, yang fair dan benar," tegasnya.

Dilaporkan ke KPK

Publik dibuat heboh adanya dugaan penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono istrinya. Erina Gudono mengunggah foto jendela pesawat berbentuk oval di akun Instagramnya @erinagudono. Warganet lantas menduga gambar itu adalah jendela private jet yang berbeda dengan pesawat komersial.

Isu kemudian berkembang hingga ke dugaan gratifikasi. Sejumlah pihak menduga Kaesang menggunakan jet pribadi Gulfstream G650E milik Garena, perusahaan asal Singapura. KPK berencana meminta klarifikasi kepada Kaesang mengenai hal itu.

Boyamin Saiman Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Ubaidillah Badrun dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi, Rabu (28/8).

Untuk UMKM

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal kerja sama antar Pemerintah Kota Solo dengan Shopee. Kerjasama tersebut menjadi sorotan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakan adik Gibran, Kaesang Pangarep pelesiran bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Gibran membantah adiknya menikmati fasilitas pesawat pribadi sebagai bentuk gratifikasi dari Shopee.

"Enggak ada kayak gitu. Ngawur," kata Gibran usai blusukan bareng bakal Paslon Respati Ardi-Astrid Widayani di Kelurahan Jajar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (10/9).

Kerja sama antara Pemkot Solo dengan Shopee diteken Gibran di awal masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Gibran memastikan kerja sama tersebut bertujuan memfasilitasi UMKM di Solo untuk merambah pasar online.

Tetap di PSI

PSI menegaskan tidak ada rencana Kaesang Pangarep mundur dari jabatan Ketua Umum PSI di tengah ramai soal dugaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Ketua DPP PSI Cheryl Tanzil menegaskan PSI sampai hari ini solid 100 persen di bawah kepemimpinan putra bungsu Presiden Joko Widodo itu.

"Tidak ada rencana Mas Kaesang mundur dari PSI, apalagi dimundurkan sebagai Ketua Umum PSI," kata Cheryl dalam keterangannya, Senin (9/9).

Cheryl pun meminta pihak-pihak lain tidak mencampuri urusan dapur PSI, sebab menurutnya yang paling mengetahui kondisi internal PSI adalah para kader sendiri.

"Bukan kader partai lain. Silakan kader partai lain urus partai dan ketua umum sendiri. Jangan sok tahu dan masuk urusan partai lain," ujarnya.

Perdagangan Pengaruh

Terpisah, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu memiliki kewenangan dalam mengusut dugaan gratifikasi Kaesang. Nawawi menegaskan bahwa sosok Kaesang tidak bisa dilihat individu secara personal belaka.

Ia pun menepis anggapan yang menyebut bahwa Kaesang bukan pejabat publik sehingga tak layak dimintai klarifikasi soal dugaan gratifikasi sebab bisa terdapat perdagangan pengaruh yang termasuk jenis korupsi di dalamnya. (Tribun Network/fik/ham/mat/wly/kps/cnn/tribun jateng cetak)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved