Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Warga Salatiga Ini Maling Motor di Ungaran, Kepergok Pemilik dan Dapat Salam Olah Raga dari Warga

Seorang terduga pencuri motor tertangkap basah warga di parkiran kantor gadai NSC Finance, Ungaran Square

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muh radlis
warga/istimewa
Tangkapan layar video penangkapan terduga pencuri motor oleh warga di Ungaran Square, Jalan Diponegoro, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Rabu (11/9/2024) siang. (dok warga/istimewa) 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Seorang terduga pencuri motor tertangkap basah warga di parkiran kantor gadai NSC Finance, Ungaran Square, Jalan Diponegoro, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Rabu (11/9/2024) siang.

Keinginan terduga pelaku, ZYS untuk mencuri terbesit karena melihat sebuah motor Vario 110 terparkir dengan kunci yang masih menempel.

ZYS diketahui merupakan warga Kota Salatiga.

Aksi dia saat mulai membawa kabur motor berpelat H5127RI tersebut diketahui sang pemilik motor, Danar, warga Lemahabang, Kecamatan Bergas.

Danar yang sedang melunasi pinjamannya di kantor gadai tersebut langsung keluar dan menendang motornya hingga terjatuh.

Seorang petugas keamanan di bank dekat lokasi kejadian, Sugiarto mengatakan bahwa setelah motornya terjatuh, pelaku langsung berupaya melarikan diri ke arah Jalan Yos Sudarso.

“Warga-warga lain yang mengetahui langsung mengejar dan mengamankan pelaku.

Pelaku sempat jadi sasaran kemarahan warga,” kata Sugiarto.

Keramaian pun sempat terjadi di Ungaran Square hingga polisi datang.

Pelaku kemudian diamankan di Mapolsek Ungaran Barat.

Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Giri Narwantono menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan pelaku ke Satreskrim Polres Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Bhabinkamtibmas setempat, anggota SPKT dan piket Unit Reskrim kami ke lokasi dan benar ada seseorang yang diamankan oleh massa,” kata Kompol Giri ketika ditemui Tribunjateng.com.

Kompol Giri mengimbau para pemilik motor untuk tidak meninggalkan kunci di motor yang diparkir.

Hal itu untuk mengantisipasi niat jahat dari siapapun untuk mencuri atau berbuat kriminal. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved