Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pillkada Kendal

Curhat Windu Basuki, Ditegur Bawaslu Kendal Usai Kedapatan Cek Kesehatan Pakai Mobil Dinas

Bapaslon bupati dan wakil bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengalami kisah unik ketika menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tribun Jateng/ Agus Salim
Bakal calon bupati Kendal, Windu Suko Basuki 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bapaslon bupati dan wakil bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengalami kisah unik ketika menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Dr. Kariadi Semarang.

Ia sempat ditegur oleh Bawaslu Kendal lantaran menggunakan mobil dinas saat pemeriksaan kesehatan.

"Iya saya kemarin waktu pemeriksaan kesehatan di Semarang ditegur Bawaslu karena pakai mobil dinas," kata Basuki sapaannya ditemui di kompleks Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (13/9/2024).

Basuki menerangkan, dirinya merasa malu karena belum mengetahui peraturan secara detail sehingga membuat kesalahan.

"Kemarin ditegur Bawaslu aja rasanya malu," tuturnya.

Mengetahui titik kesalahan yang diperbuat, Basuki pun langsung meminta maaf dan mengakui kesalahan yang ia perbuat.

Menurutnya, hal itu telah menjadi prinsip hidup yang dijalani Basuki agar selalu taat aturan.

"Ya saya mengakui, siap salah enggak diulangi lagi. Gitu kan enak enggak usah adu argumen,"

"Prinsipnya saya orang yang tidak suka melanggar tata aturan. Itu hidup saya seperti itu." papar Basuki.

Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUP Dr. Kariadi Semarang selama 2 hari, yakni mulai Jumat (30/8/2024) hingga Sabtu (31/8/2024).

Terdapat 3 bakal pasangan calon yang menjalani pemeriksaan, yakni Mirna Annisa - Urike Hidayat, Windu Suko Basuki - Nashri, dan Dyah Kartika Permanasari - Benny Karnadi.

Adapun pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari proses wajib pencalonan kepala daerah. 

Pemeriksaan dilakukan sesuai Pasal 40 ayat 2 huruf b angka 1 UU Pilkada, bahwa setiap calon wajib memiliki surat keterangan yang menunjukkan mereka sehat secara fisik, mental, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Setelah proses pemeriksaan, ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi persyaratan. 

"Mengenai hasil tes kesehatan kepada bakal calon yang dilakukan oleh tim dokter RSUP dr Kariadi Semarang, semua dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU Kendal Khasanudin, Jumat (6/9/2024). (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved