Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Gubernur Sultra Tanggapi Gerbang Kendari-Toronipa Seharga Rp33 Miliar, Sempat Jadi Kandang Ayam

Gerbang Kendari-Toronipa baru-baru ini menjadi sorotan, lantaran proyeknya menghabiskan Rp33 miliar namun kulaitasnya dianggap mengecewakan.

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
tribunmedan
Gerbang Kendari-Toronipa baru-baru ini menjadi sorotan, lantaran proyeknya menghabiskan Rp33 miliar namun kulaitasnya dianggap mengecewakan. 

Gubernur Sultra Tanggapi Gerbang Kendari-Toronipa Seharga Rp33 Miliar, Sempat Jadi Kandang Ayam 

TRIBUNJATENG.COM- Gerbang Kendari-Toronipa baru-baru ini menjadi sorotan, lantaran proyeknya menghabiskan Rp33 miliar namun kulaitasnya dianggap mengecewakan.

Gerbang Kendari, yang dikenal juga sebagai Gerbang Wisata Toronipa, terletak di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. 

Meskipun tampak megah dengan desain bata merah dan beton, kritik datang karena kualitas material yang digunakan ternyata jauh dari standar. 

Gerbang ini seharusnya menjadi akses utama menuju objek wisata Pantai Toronipa.

Desainnya menunjukkan empat gerbang yang berjajar di sepanjang jalan. 

Namun, belakangan terungkap bahwa gerbang ini hanya terbuat dari baja dan Glass Reinforced Concrete (GRC), dan bagian dalamnya kosong.

Kepopuleran gerbang ini meroket di media sosial setelah terlihat adanya kerusakan pada dindingnya. 

Beberapa dinding gerbang menunjukkan lubang-lubang dengan ukuran bervariasi, memicu kekhawatiran mengenai kualitas proyek tersebut.

Menanggapi viralnya kasus ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, angkat bicara. 

Andap menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Gerbang Toronipa. 

Ia menekankan pentingnya evaluasi objektif mengenai penggunaan anggaran proyek tersebut.

“Saya pertama secara cepat saya sampaikan kepada teman-teman inspektorat. Kan kalau kita berbicara, ada tempus delicti. Ada waktu, ada dimensi waktu di sana. Tentu nanti akan diteliti, diaudit oleh teman-teman inspektorat,” ungkap Andap kepada awak media di kantor Gubernur Sultra, Kamis (12/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

Andap, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum HAM, menambahkan bahwa evaluasi harus dilakukan berdasarkan data dan fakta, bukan hanya persepsi. 

Selain itu, Andap juga menegaskan jika ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait proyek ini, maka pihak berwenang akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved