Berita Pati
Jika Terbukti Korupsi Kades Winong Pati Akan Disanksi Bupati, Pidananya Bagaimana?
Pemerintah Kabupaten Pati akan menjatuhkan sanksi pada Kepala Desa Winong, Kecamatan Winong, Ujok Budiyanto, apabila
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati akan menjatuhkan sanksi pada Kepala Desa Winong, Kecamatan Winong, Ujok Budiyanto, apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko.
Sebagaimana diketahui, dugaan kasus korupsi di Desa Winong mencuat setelah ratusan warga setempat menggelar aksi unjuk rasa di balai desa dan kantor kecamatan, Senin (2/9/2024).
Mereka menuntut Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, mundur dari jabatannya.
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Winong sekaligus koordinator aksi, Kowo, mengatakan bahwa warga tidak puas terhadap kinerja Ujok.
Dia menyebut, Ujok kerap absen ngantor dan sulit ditemui warga. Selain itu, pihaknya juga menduga Ujok melakukan penyelewengan anggaran desa hingga Rp 300 juta.
Menindaklanjuti hal ini, Pemkab Pati telah menerjunkan tim auditor dari Inspektorat Daerah Kabupaten Pati.
"Inspektorat sudah turun. Segera nanti temuan-temuan yang ada akan ditindaklanjuti. Dikembalikan kalau menyangkut kerugian. Kalau nanti rekomendasinya bersifat tindakan yang tidak baik, pasti ada sanksinya," kata Sujarwanto, Kamis (12/9/2024).
Dia menegaskan bahwa Pemkab Pati menangani kasus ini secara serius.
"Intinya ini sedang harus pengembalian kerugiannya," tandas dia. (mzk)
Usai Rumah Koordinator AMPB Dibakar, Anggota Pansus Hak Angket Pati Kini "Waswas" Terima Ancaman |
![]() |
---|
"Ini Jadi Bahan Introspeksi" Komentar Bupati Pati Sudewo Setelah 3 Jam Dicecar Pertanyaan Pansus |
![]() |
---|
Detik-Detik Kericuhan Jelang Pansus Hak Angket di DPRD Pati, Ini Kata Teguh |
![]() |
---|
Kericuhan di DPRD Pati Cuma "Percikan Kecil", Pendukung Sudewo Ajak Damai dan Ngopi Bareng |
![]() |
---|
Inilah Tampang Pria Yang Serang Posko AMPB Sambil Bawa Senjata Tajam di Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.