Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Jateng 2024

KPU Jateng Nyatakan Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi Siap Berkontestasi, Nomor Urut Segera Diundi

KPU Jateng nyatakan dua paslon gubernur memenuhi syarat setelah perbaikan dokumen. Pengundian nomor urut 23 September

Penulis: budi susanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Budi Susanto
Ketua KPU Provinsi Jateng Handi Tri Ujiono saat memaparkan hasil perbaikan administrasi dua Paslon Cagub dan Cawagub Jateng di Kantor KPU Provinsi Jateng, Jumat (13/9/2024). 

KPU Provinsi Jawa Tengah menyatakan dua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, yaitu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada 2024.

Pernyataan ini disampaikan setelah Tim KPU melakukan pemeriksaan ulang dalam proses perbaikan dokumen.

Sebelumnya, kedua Paslon sempat dinyatakan belum memenuhi persyaratan untuk mengikuti kontestasi politik.

Ketua KPU Provinsi Jateng, Handi Tri Ujiono, mengatakan bahwa tim telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan keduanya memenuhi persyaratan dalam penelitian hasil administrasi perbaikan.

"Output-nya adalah berita acara, dan tadi pagi kami sampaikan keduanya memenuhi persyaratan," jelas Handi di Kantor KPU Provinsi Jateng, Jumat (13/9/2024) siang.

Handi menambahkan, selanjutnya akan dilakukan konsolidasi bersama tim kampanye kedua Paslon.

Menurutnya, penyampaian tim kampanye menjadi kewajiban bagi kedua Paslon.

Terkait penyampaian jadwal kampanye dan rapat umum, KPU akan mengomunikasikannya dengan tim kedua Paslon.

"Untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye dan tempat kampanye, kami akan koordinasikan dengan kabupaten kota," terangnya.

Handi menyebutkan, KPU akan menuangkan hasil berita acara untuk menetapkan Paslon pada 22 September.

Sehari setelah itu, pada 23 September malam, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut Paslon.

Sebelum mengikuti proses perbaikan administrasi, terdapat 16 dokumen dari Andika Perkasa dan 4 dokumen dari Hendrar Prihadi yang belum memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Ahmad Luthfi memiliki 6 dokumen dan Taj Yasin Maimoen memiliki 5 dokumen yang perlu diperbaiki.

"Penelitian dan klarifikasi sudah dilakukan dalam tahap perbaikan, keduanya memenuhi persyaratan dan siap mengikuti Pilgub Jateng," imbuh Handi.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved