Berita Video
Video Komisi IX DPR RI dan RSUP Kariadi Akui Ada Perundungan Pada dr Aulia Risma Lestari
Terungkapnya tindakan perundungan terhadap dr Aulia selepas perwakilan Komisi IX DPR RI bertemu dengan sejumlah pengelola RSUP dr Kariadi Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Komisi IX DPR RI dan RSUP Kariadi Akui Ada Perundungan Pada dr Aulia Risma Lestari
Komisi IX DPR RI dan RSUP dr Kariadi Semarang mengakui adanya tindakan perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Terungkapnya tindakan perundungan tersebut selepas perwakilan Komisi IX DPR RI bertemu dengan sejumlah pengelola RSUP dr Kariadi Semarang.
"Kasus perundungan memang ada, oknumnya siapa sedang dicari," ujar Direktur Operasional RSUP dr Kariadi Semarang, Mahabara Yang Putra kepada Tribunjateng.com, di RSUP dr Kariadi Semarang, Jumat (13/9/2024).
Pihaknya menyebut, oknum tersebut masih dicari melalui penyelidikan kepolisian.
"Oknum itu melakukan perundungan dengan memanfaatkan posisinya."
"Lalu melakukan kekerasan terhadap adik kelasnya," imbuh dr Abba, sapaan keseharian Mahabara Yang Putra.
Selepas ditemukannya adanya perundungan, dr Abba mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi dari proses seleksi yang dilakukan bersama instansi pendidikan.
Terkait penghentian sementara PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang, dia menyebut jika hal itu dilakukan agar kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara optimal tanpa bias.
"Dihentikan sampai kapan?"
"Ya sampai kepolisian menemukan siapa yang melakukan perundungan," jelasnya.
Pihaknya pun menjamin selama proses penghentian sementara tak akan menganggu proses pelayanan rumah sakit.
"Ada lebih dari 20 dokter spesialis (anestesi) dilihat jumlah kamar dan jam shift masih cukup," ungkapnya.
Begitupun soal penghentian praktik sementara Dekan Fakultas Kedokteran Undip dr Yan Wisnu Prajoko di RSUP dr Kariadi Semarang.
Pihak rumah sakit melakukan hal itu untuk kepentingan penyelidikan kepolisian.
"dr Yan itu menjabat dua posisi penting sebagai dekan dan dokter di RSUP dr Kariadi Semarang."
"Jadi biar tidak ada konflik kepentingan dan penyelidikan polisi berjalan lancar, maka praktiknya dihentikan," ujar dr Abba.
Selain itu, Abba membantah soal adanya kerja overtime yang dialami mahasiswa PPDS.
Pihaknya mengatakan, istilah 24 jam merupakan pelayanan seperti IGD.
Artinya, mahasiswa PPDS tidak bekerja selama 24 jam, hanya pelayanan.
"Tidak ada itu kerja overtime."
"Namun akan kami evaluasi antara jam belajar dengan jam pelayanan PPDS," bebernya.
Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan, perundungan memang menimpa dr Aulia Risma Lestari.
Pihaknya meminta Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang mengakui hal tersebut.
"Tidak boleh saling lempar."
"Harus diselesaikan masalah ini secara bersama-sama demi kebaikan lembaga pendidikan dan rumah sakit," terangnya.
Irma pun meminta para dokter tidak bersikap elitis dan esklusif agar akar persoalan ini dapat diselesaikan.
Menurut dia, sikap elitis dari para dokter inilah yang menyebabkan persoalan ini tak kunjung ketemu ujung pangkalnya.
"Para dokter eletis sekali, jadi tutup menutupi, tidak ada satupun persoalan di kedokteran yang selesai karena mereka saling tutup menutupi," katanya.
Dia menambahkan, pertemuan ini bakal dibawa ke rapat Komisi IX DPR RI.
"Rencana kami ada pemanggilan kepada pihak RSUP dr Kariadi dan Undip Semarang," bebernya. (*)
Video BREAKING NEWS: Kecelakaan 2 Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, 1 Nyaris Terbalik |
![]() |
---|
Video AMPB Pati Tinjau Rencana Demo 19 September dan Jelaskan Alasan Hendak Eksekusi Gerindra & PDIP |
![]() |
---|
Video Motif Penusukan Tetangga Tewaskan Kakak Beradik di Kudus |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Rp10 M, Beli Rumah di Gunungkidul Pelariannya Dibantu Kawan Lama |
![]() |
---|
Video Polres Kudus Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba, Termasuk Jaringan Grobogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.