Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Korea Utara Hukum Dokter Aborsi dan Penjual Alat Kontrasepsi untuk Naikkan Angka Kelahiran

Korea Utara menghukum dokter-dokter yang melakukan praktik aborsi dan penjual alat kontrasepsi.

Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Hamil 

TRIBUNJATENG.COM, PYONGYANG - Korea Utara menghukum dokter-dokter yang melakukan praktik aborsi dan penjual alat kontrasepsi.

Pemerintah Korut melakukannya untuk meningkatkan angka kelahiran.

Laporan tersebut muncul dari Radio Free Asia (RFA) yang mengutip sumber-sumber dari bidang medis di Provinsi Ryanggang, Korut utara, yang berbatasan dengan China.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap karena Menelepon Istrinya Lebih dari 100 Kali Sehari

Sumber itu, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan, mengatakan bahwa kepala departemen kebidanan dan ginekologi Rumah Sakit Daerah Paegam diadili karena melakukan praktik aborsi di rumah.

Dokter itu sekali melakukan praktik aborsi di rumah dan berujung kematian seorang perempuan.

Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara lima tahun.

Sidangnya dilakukan di ruang konferensi rumah sakit salah satu universitas kedokteran.

Tahun lalu, tingkat kesuburan di Korea Utara atau jumlah bayi yang diharapkan per masa hidup wanita turun menjadi 1,8 per wanita, menurut perkiraan Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Adapun tingkat kesuburan minimum untuk populasi negara agar bisa terus bertahan adalah 2,1.

Sementara itu, dokter kandungan dan ginekologi yang bekerja di rumah sakit Unhung, daerah lain di Ryanggang, dihukum tiga tahun penjara.

Newsweek melaporkan, ia juga pernah disanksi karena menggugurkan kandungan pasien secara ilegal pada 2021.

Menurut sumber yang berbicara ke RFA, kedua dokter itu biasanya melakukan aborsi gelap di rumah tiga kali sehari.

Biaya praktik itu sekitar 30.000 won Korea Utara (Rp 513.000), setara gaji bulanan rata-rata di Korut.

"Biasanya, dokter kandungan dan ginekologi mendatangi rumah ibu hamil untuk melakukan aborsi agar tidak meninggalkan jejak, tetapi kedua dokter ini menyiapkan peralatan medis di rumah mereka sendiri," kata sumber tersebut.

RFA juga mengutip sumber yang mengatakan, pemerintah menaikkan gaji dokter agar mereka tidak mudah tergiur penghasilan tambahan di luar pekerjaan utama.

Menurut sumber lain, vendor alat kontrasepsi juga dilaporkan menjadi sasaran.

Dia mengetahui dua pedagang di Kota Hyesan, perbatasan dengan China, yang kiosnya disita pihak berwenang pada Juli 2024.

Kemudian pada akhir Agustus, tiga pedagang lainnya dikenai denda berat dan kiosnya disita.

Para pedagang ini juga dilarang permanen berjualan di pasar tersebut.

Kedutaan Besar Korea Utara di China belum menanggapi permintaan tertulis dari Newsweek untuk memberikan komentar.

Korea Utara sebelumnya pernah melarang aborsi saat "Arduous March," periode kesulitan ekonomi ekstrem dan kelaparan yang melanda negara itu selama 1994-1998. Perkiraan kematian berkisar ratusan ribu hingga lebih dari 2 juta jiwa. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naikkan Angka Kelahiran, Korut Disebut Hukum Dokter Aborsi dan Penjual Alat Kontrasepsi"

Baca juga: Korban Salah Tangkap Dipenjara 10 Tahun, Dapat Ganti Rugi Rp770 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved