Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Cara Mengajukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id Khusus Pelamar CPNS 2024 TMS

Link Download PDF Cara Mengajukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id Khusus Pelamar CPNS 2024 TMS

|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
sscasn.bkn.go.id
Link Download PDF Cara Mengajukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id Khusus Pelamar CPNS 2024 TMS 

Link Download PDF Cara Mengajukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id Khusus Pelamar CPNS 2024 TMS

TRIBUNJATENG.COM - Inilah link download PDF cara mengajukan sanggah bagi pelamar CPNS 2024 TMS.

Pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung pada 14-17 September 2024.

Tak sedikit pelamar CPNS 2024 tidak lolos atau tidak memenuhi syarat.

Pelamar yang dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat bisa mengajukan sanggah.

Masa Sanggah berlangsung selama tiga hari yakni 18-20 September 2024.

Sementara itu, masa jawab sanggah berlangsung 18-22 September 2024.

Cara mengajukan sanggah di sscasn.bkn.go.id tertera dalam buku pedoman pendaftaran CPNS 2024 yang dirilis oleh BKN.

Penjelasan mengenai sanggah bisa dibaca dan dipahami dari halaman 26-28.

Link Download PDF cara pengajuan sanggah Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

Bagi peserta seleksi CPNS 2024 yang dinyatakan tidak lulus tahap administrasi, penting untuk memahami prosedur pengajuan sanggah.

Jika hasil seleksi menunjukkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS), peserta akan melihat pemberitahuan pada halaman Resume Pendaftaran yang menyatakan, "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Pemberitahuan ini juga mencantumkan alasan pelamar dinyatakan TMS.

Peserta yang merasa terdapat kesalahan dalam proses verifikasi dan yakin bahwa alasan TMS tidak disebabkan oleh kesalahan mereka, dapat mengajukan sanggah.

Periode pengajuan sanggah terbatas pada 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved