Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Cara Mengajukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id Khusus Pelamar CPNS 2024 TMS

Link Download PDF Cara Mengajukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id Khusus Pelamar CPNS 2024 TMS

|
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
sscasn.bkn.go.id
Link Download PDF Cara Mengajukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id Khusus Pelamar CPNS 2024 TMS 

Link Download PDF Cara Mengajukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id Khusus Pelamar CPNS 2024 TMS

TRIBUNJATENG.COM - Inilah link download PDF cara mengajukan sanggah bagi pelamar CPNS 2024 TMS.

Pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung pada 14-17 September 2024.

Tak sedikit pelamar CPNS 2024 tidak lolos atau tidak memenuhi syarat.

Pelamar yang dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi Syarat bisa mengajukan sanggah.

Masa Sanggah berlangsung selama tiga hari yakni 18-20 September 2024.

Sementara itu, masa jawab sanggah berlangsung 18-22 September 2024.

Cara mengajukan sanggah di sscasn.bkn.go.id tertera dalam buku pedoman pendaftaran CPNS 2024 yang dirilis oleh BKN.

Penjelasan mengenai sanggah bisa dibaca dan dipahami dari halaman 26-28.

Link Download PDF cara pengajuan sanggah Tribunjateng.com sediakan di akhir berita.

Bagi peserta seleksi CPNS 2024 yang dinyatakan tidak lulus tahap administrasi, penting untuk memahami prosedur pengajuan sanggah.

Jika hasil seleksi menunjukkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS), peserta akan melihat pemberitahuan pada halaman Resume Pendaftaran yang menyatakan, "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Pemberitahuan ini juga mencantumkan alasan pelamar dinyatakan TMS.

Peserta yang merasa terdapat kesalahan dalam proses verifikasi dan yakin bahwa alasan TMS tidak disebabkan oleh kesalahan mereka, dapat mengajukan sanggah.

Periode pengajuan sanggah terbatas pada 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Fitur sanggah tersedia untuk mengoreksi kesalahan yang bukan merupakan kesalahan pelamar sendiri.

Penting untuk dicatat bahwa fitur ini tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan pelamar.

Alasan yang diajukan harus akurat, realistis, dan berdasarkan dokumen yang telah diunggah.

Jika pelamar menyadari kesalahan pada dokumen mereka, sebaiknya tidak menggunakan fitur ini, karena sanggah tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Berikut adalah cara mengajukan sanggah dalam seleksi CPNS 2024 sesuai dengan pedoman yang berlaku:

1. Akses Fitur Sanggah

Tombol: Pilih tombol Ajukan Sanggah.

Formulir: Akan muncul formulir sanggah dengan informasi tentang persyaratan yang tidak terpenuhi dan dokumen yang telah diunggah.

2. Isi Formulir Sanggah

Alasan: Berikan alasan sanggah pada kolom yang tersedia.

Dokumen: Pastikan alasan sesuai dengan dokumen yang diunggah.

Batas Waktu: Cek informasi batas waktu pengiriman di bagian bawah halaman formulir.

3. Konfirmasi Pengajuan Sanggah

Peringatan: Sistem akan menampilkan peringatan Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?

Tombol: Pilih iya jika yakin, atau tidak jika belum yakin.

4. Sanggahan Berhasil

Konfirmasi: Setelah memilih iya, sistem akan menampilkan informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Refresh: Segera refresh halaman resume untuk melihat status sanggah.

Peserta hanya diperbolehkan mengajukan sanggah satu kali.

 Jika sudah pernah melakukan sanggah dan mencoba mengajukan sanggah lagi, sistem akan menampilkan pesan "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda."

Setelah pengajuan sanggah berhasil, peserta disarankan untuk me-refresh halaman resume mereka untuk melihat keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut."

Nantinya, pengumuman pasca sanggah akan berlangsung antara 21-27 September 2024

Apabila periode sanggah telah berakhir, peserta akan menerima informasi bahwa masa sanggah telah berakhir dan tidak dapat lagi mengajukan sanggah.

 Jika peserta tidak mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman, permohonan sanggah di luar sistem ini tidak akan diterima.

Link Download PDF Cara Mengajukan Sanggah di sscasn.bkn.go.id bisa diunduh di sini. (buka halaman 26-28)

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved