Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pelayanan Gratis dan Digitalisasi Dorong Transportasi Laut Jepara Maju

Kabupaten Jepara mengalami perkembangan signifikan di semua matra transportasi. 

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
Pelayanan Gratis dan Digitalisasi Dorong Transportasi Laut Jepara Maju - Ony-Sulistijawan-Dishub-upacara.jpg
Dok Pemkab Jepara
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ony Sulistijawan, saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional di Kantor UPP Pelabuhan Jepara, Kelurahan Jobokuto, Selasa (17/9/2024).
Pelayanan Gratis dan Digitalisasi Dorong Transportasi Laut Jepara Maju - Kepala-Dinas-Perhubungan-Ony-Sulistijawan-inspektur-upacara.jpg
Dok Pemkab Jepara
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ony Sulistijawan, saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional di Kantor UPP Pelabuhan Jepara, Kelurahan Jobokuto, Selasa (17/9/2024).

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kabupaten Jepara mengalami perkembangan signifikan di semua matra transportasi. 

Salah satunya di sektor laut berkat penerapan layanan tanpa biaya dan teknologi digital. 

Inovasi ini meliputi penerbitan Pas Kecil kapal tanpa tarif dan berbagai fasilitas berbasis daring.

Layanan tersebut disediakan oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Jepara dan Karimunjawa untuk kapal dengan tonase di bawah 7 GT. 

Pencapaian itu diumumkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ony Sulistijawan, saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Perhubungan Nasional di Kantor UPP Pelabuhan Jepara, Kelurahan Jobokuto, Selasa (17/9/2024).

Hingga saat ini, UPP Jepara telah menerbitkan 6.922 Pas Kecil. 

Sedangkan UPP Karimunjawa menerbitkan 784 Pas Kecil. 

Demikian disampaikan Ony membacakan sambutan dari Penjabat Bupati Jepara H Edy Supriyanta.

 “Layanan perhubungan laut makin maju. UPP Jepara dan Karimunjawa, telah memberikan layanan penerbitan Pas Kecil kapal, untuk kapal di bawah GT-7 secara gratis, tanpa PNBP,” ujar Kepala Dishub Jepara.

Selain itu, UPP Karimunjawa bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta mengadakan diklat pemberdayaan bagi 173 peserta. 

Diklat ini memberikan Surat Keterangan Kecakapan 60 mil dek dan mesin kepada nelayan dan awak kapal tradisional di Kecamatan Karimunjawa. 

“Melalui diklat ini kita berharap agar risiko kecelakaan di laut dapat ditekan,” tuturnya.

Layanan berbasis _online_ juga telah diperluas. 

UPP Jepara dan Karimunjawa kini menyediakan layanan seperti persetujuan berlayar, bongkar muat kapal, dan alih muat kapal melalui Inaportnet, sertifikat kapal melalui Simkapel, status hukum kapal melalui kapaldephub.go.id; serta Pas Kecil kapal melalui E-Pas Kecil.

Lebih lanjut, operator kapal penyeberangan Jepara - Karimunjawa, PT ASDP Indonesia Ferry dan PT Sakti Inti Makmur, telah menerapkan sistem pembelian tiket secara online. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved