Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Suguhan di Meja Ungkap Pembunuhan Bu Guru di Banjarnegara, Pelaku Pensiunan Polisi Lihai Tutup Jejak

Seorang pensiunan polisi di Banjarnegara menjadi otak pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai guru

Editor: muslimah
Ist. Polres Banjarnegara 
Polres Banjarnegara saat mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Gumelar, Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara yang diketahui, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Korban sempat berteriak, setelah dipastikan mati, kemudian tersangka meninggalkan korban, kebetulan korban tinggal sendiri dan seorang janda," katanya kepada Tribu banyumas.com. 

Untuk menutupi perbuatannya kemudian tersangka merekayasa seakan-akan bunuh diri.

Sehingga membuat jeratan di leher dan diikatkan di ventilasi. 

"Awalnya kita mendapat laporan terkait adanya orang gantung diri, karena tersangka memang merupakan purnawiraan anggota Polri hingga pintar menutupi jejak dan dibuat seakan-akan kejadian tersebut gantung diri," jelasnya. 

Namun setelah melakukan penyelidikan dan pengambilan alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, sambung AKBP Erick, kemudian mengarah kejadian tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan.

"Kami tidak serta merta menetapkan orang sebagai tersangka, kami pastikan Polres Banjarnegara melakukan penyelidikan secara profesional dan berdsarkan scientific crime," ujarnya. 

Adapun hasil pemeriksaan awal dalam kegiatan outopsi, bahwa korban makan 4 jam terakhir, ditemukan luka memar dibelakang kepala akibat benda tumpul.

"Ditemukan adanya jejak di leher korban, tidak ditemukan patah tulang rawan, ditemukan patah tulang dada kanan ke 5 dan korban meninggal dunia karena kekurangan suplai oksigen," jelasnya. 

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati korban di rumahnya sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polsek Purwareja Klampok dan Satreskrim Polres Banjarnegara dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dilanjutkan olah TKP serta serangkaian penyelidikan dan penyidikan. 

Dari keterangan saksi, didapati fakta  korban tidak berangkat mengajar dari hari Rabu tanggal 11 September 2024.

Sehingga Kamis 12 September 2024 para saksi ini berangkat menuju ke rumah korban.

Sesampai di rumah korban, gerbang depan rumah dalam keadaan digembok dari dalam rumah.

Kemudian mereka mencari tangga untuk memanjat pagar dan membuka pintu gerbang.

Selanjutnya masuk ke dalam rumah dengan pintu garasi tidak terkunci dan pintu dari garasi ke ruang tengah tidak dalam keadaan terkunci.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved