Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Suguhan di Meja Ungkap Pembunuhan Bu Guru di Banjarnegara, Pelaku Pensiunan Polisi Lihai Tutup Jejak

Seorang pensiunan polisi di Banjarnegara menjadi otak pembunuhan seorang wanita yang berprofesi sebagai guru

Editor: muslimah
Ist. Polres Banjarnegara 
Polres Banjarnegara saat mengungkap kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Gumelar, Desa Kalilandak, Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjarnegara yang diketahui, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Para saksi melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi korban telungkup di bawah dan terdapat jeratan tali dileher," katanya dalam rilis. 

Setelah olah TKP selesai, korban selanjutnya dibawa ke RS Emanuel Purwareja Klampok untuk dilakukan pemeriksaan. 

Sekitar pukul 18.30 WIB korban dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Kalilandak.

Sebelum dimakamkan memang keluarga korban pada saat itu menolak dilakukan autopsi. 

"Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan autopsi dan dari penyidik pun sebelumnya sudah menanyakan kepada pihak keluarga korban yang saat kejadian masih berada di Jawa Barat serta dari Pihak Keluarga korban menyampaikan agar korban segera dimakamkan," terangnya. 

Selang sehari, yakni Jumat 13 September 2024 anak korban saudara GNC pulang, karena ia tinggal di luar kota.

Lalu ia menduga banyak kejanggalan pada kematian ibunya, hal yang sama juga ditemukan Satreskrim Polres Banjarnegara saat melakulan olah TKP.

Kejanggalan itu diantaranya di dalam rumah ditemukan ada suguhan tamu di kursi ruang tamu. 

Ada 1 gelas teh yang sudah diminum, buah semangka yang sudah diiris di wadah piring, pakaian korban saat ditemukan meninggal memakai daster yang dilapisi jaket dan pakai kerudung.

Karena biasanya kalau di rumah hanya memakai daster saja.

Barang berharga milik korban yaitu Mobil Avanza warna hitam tidak ada atau hilang.

Gerbang terkunci yang biasanya korban tidak pernah mengunci gerbang dan menemukan kunci pintu garasi di depan gerbang.

"Lalu pada Jumat (13/9/2024) keluarga korban membuat Laporan Resmi ke Polsek Klampok, kemudian atas dasar laporan dari pihak keluarga korban, kemudian Kepolisian melakukan pembongkaran makam korban untuk keperluan autopsi jenazah," jelasnya. 

Tidak kurang dalam waktu 1x24 jam setelah keluarga korban membuat laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Banjarnegara selanjutnya melakukan penyelidikan terhadap orang-orang sekitar yang terakhir berkomunikasi dengan korban.

Kemudian pemeriksaan difokuskan terhadap orang yang berkomunikasi terakhir dengan korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved