Bert Blora
Hadapi Ancaman Siber, Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blora Resmi Diluncurkan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora melaunching Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blora (Computer Security Incident Response Team/B
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
Pembentukan CSIRT sejalan dengan penerapan SPBE, dalam Peraturan Pemerintah No 95 tahun 2018 tentang SPBE, disebutkan bahwa bagian unsur keamanan SPBE yaitu Penjaminan keutuhan kerahasiaan, ketersediaan data dan informasi.
“Seperti yang kita ketahui, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat membawa dampak besar dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal keamanan siber. Ancaman siber yang semakin kompleks dan beragam menuntut kita untuk selalu waspada dan siap menghadapi potensi risiko yang mungkin timbul,” terangnya.
Sebagai bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat keamanan siber, CSIRT memiliki tugas dan fungsi yang strategis.
Tim ini ditugaskan untuk melakukan pemantauan, analisis, serta respons terhadap insiden keamanan siber yang terjadi di lingkungan Pemerintahan Daerah.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sulistyo, mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi terbentuknya tim tanggap Tim Tanggap Insiden Siber Kabupaten Blora.
“Tim insiden tidak hanya bekerja saat insiden terjadi atau pasca insiden, tetapi juga sebelumnya,” tegasnya.
Ia membeberkan, pada 20 Juni 2024 Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) kena serangan ransomware, yang mengakibatkan 282 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) sistem elektroniknya terganggu.
“Dampaknya, bisa kita lihat layanan-layanan umum, layanan-layanan khusus baik yang digunakan internal pemerintahan maupun layanan publik terganggu, dampaknya meluas,” ungkapnya.
Sulistyo menyebut, serangan itu setelah dilakukan investigasi dan melakukan digital forensik ditemukenali bahwa tata kelolanya memang harus diperbaiki.
Dikatakannya, Pusat Data Nasional Sementara adalah bagian dari infrastruktur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), maka standar keamanan, kemudian pemenuhan kriteria keamanan haru bisa dipenuhi sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sementara itu Kepala Dinkominfo Kabupaten Blora Pratikto Nugroho, berharap kepada BSSN untuk dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam menjaga Ruang Siber di Pemerintah Kabupaten Blora dari ancaman serangan siber.
Disebutkan, kerja sama yang telah berjalan antara Pemerintah Kabupaten Blora dan Badan Siber Sandi Negara, sebagai berikut. Pemanfaatan Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik sejak tahun 2019.
Bantuan notifikasi peringatan insiden siber. Pelaksanaan pentest Sistem Elektronik di Kabupaten Blora. Pengembangan SDM melalui Bimtek dan pelatihan yang dilaksanakan oleh PUSBANG SDM BSSN.
"Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah Se-Kabupaten Blora serta Kepala Kelurahan dan Kepala Desa se-Kabupaten Blora untuk dapat berkoordinasi dengan Tim Tanggap Insiden Siber apabila mendeteksi adanya serangan siber pada sistem elektronik yang di kelola,” paparnya.(Iqs)
Baca juga: Dale Carnegie Insights Kembali Hadir Semarang, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Rendah Hati
Baca juga: Segini Penghasilan Fantastis Fuji dari Konten Eksklusif, Dari BA saja Sampai Rp 150 Juta
Baca juga: Tingkah Lucu Hewan Ikut Vaksin Rabies di Tegal, Pakai Kacamata sampai Popok
Baca juga: Chord Gitar Semua Aku Dirayakan Nadin Amizah
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.