Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

LKPP

Komitmen Wujudkan Pengadaan Barang dan Jasa yang Kredibel Jadi Kunci untuk Sejahterakan Bangsa

LKPP menyusun Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik dan melakukan transformasi digital terhadap pengadaan.

Tribun Jateng/Istimewa
Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik dan Transformasi Digital Pengadaan melalui Katalog Elektronik di Yogyakarta pada Rabu (18/9). 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA – Pengadaan barang/jasa pemerintah atau PBJP yang kredibel memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan negara, terutama dalam menyediakan fasilitas publik yang layak untuk kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Untuk itu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyusun Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PBJ Publik) dan melakukan transformasi digital terhadap pengadaan, sebagai komitmennya untuk menyempurnakan peran PBJP tersebut.

Pengadaan yang kredibel juga secara menyeluruh akan memberikan manfaat pada dunia usaha nasional serta pertumbuhan ekonomi nasional, hal tersebut disampaikan oleh Plh. Kepala LKPP Iwan Herniwan dalam kesempatannya membuka giat Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik dan Transformasi Digital Pengadaan melalui Katalog Elektronik di Yogyakarta pada Rabu (18/9).

Baca juga: LKPP Susun Roadmap IT untuk Perkuat Transformasi Digital Pengadaan

Iwan juga menambahkan bahwa PBJ Publik dan transformasi digital pengadaan memiliki peran yang lebih luas lagi, yakni akan memicu aktivitas perekonomian Indonesia melalui Keterlibatan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi), menjamin persaingan para pelaku usaha agar selalu sehat dan meningkatkan daya saing industri Nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN).

“Perannya (PBJ Publik) sangat luas, untuk itu dibutuhkan peran serat masyarakat. Salah satunya dengan terlibat dalam melakukan pemantauan atas penyelengaaraan pengadaan pemerintah. Aksesnya saat ini sangat mudah dan telah dikembangkan oleh LKPP,” ujar Iwan.

Turut hadir dalam giat tersebut Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY Yudi Ismono yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi DI Yogyakarta, mengapresiasi giat yang dihadiri oleh lebih dari 200 orang Pelaku Pengadaan dan Pelaku Usaha di Lingkungan DI Yogyakarta ini.

Senada dengan Iwan, ia menyampaikan bahwa tranformasi digital pengadaan juga akan memberikan dampak pada efisiensi dan peningkatan tranparansi dalam proses PBJP.

Lebih lanjut Yudi mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta juga telah melakukan transformasi digital pengadaan, di mana saat ini Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta tengah memaksimalkan proses pengadaan melalui Katalog Elektronik.

“Progress peggunaan Katalog Elektronik Lokal DI Yogyakarta sampai pertengahan September 2024 telah mencapai nilai transaksi sebesar Rp452,2 M. Jumlah etalase mecapai 37 etalase, dengan penayangan porduk sebayak 24.545 produk dari 1.210 penyedia,” ucap Yudi.

Pada akhir kesempatannya, Yudi menyampaikan bahwa melalui RUU PBJ Publik ia berharap akan adanya penguatan kelembagaan UKPBJ, peningkatan integritas personil UKPBJ sebagaimana rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui pemberian insentif khusus yang memadai, dan adanya kejelasan prosedur dan mekanisme dalam penyelesaian aduan dan sengketa PBJ. (*)

Baca juga: Sukses Capai Kematangan Level 3 Proaktif, Kepala LKPP Beri Penghargaan Kepada Pemkab Blora

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved