Mahasiswa Udinus Korban Gangster
Mahasiswa Udinus Korban Gangster : Inilah Kronologi Lengkap dan Pengakuan Pelaku Pembacokan
Paska pembacokan mahasiswa Udinus asal Jepara yang meninggal dunia telah menyisakan duka bagi keluarga korban.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Paska pembacokan mahasiswa Udinus asal Jepara yang meninggal dunia telah menyisakan duka bagi keluarga korban.
Juga penyesalan dan kegeraman sebagian masyarakat kota Semarang, gara-gara ingin menunjukkan pamor dan keberanian perang antar gengster berakhir petaka.
Terjawab sudah siapa pelaku pembacokan mahasiswa Udinus Semarang tersebut, mereka pun akhirnya mengaku salah sasaran.
Pelaku adalah anggota gangster All Star yang jelas mengakui salah sasaran saat membacok mahasiswa Udinus Muhammad Tirza Nugroho di depan SPBU Jalan Kelud Raya Kecamatan Gajahmungkur Semarang tersebut.
Pada perkara itu Rico Sandova (23) merupakan pelaku utama.
Menurutnya kejadian bermula dia bersama dua temannya yakni Raden Ricky Putra Perdana (20), dan Bagas Rizky Pramudya (21) mendapat tantangan dari kelompok gangster Witchsel duel tiga orang lawan tiga orang.
"Saya dapat Direct Massage (DM) dari gangster witchsel tiga versus tiga dan minta TKP di Tumpang," tuturnya saat dihadirkan konferensi pers di Polrestabes Semarang, Kamis (19/9/2024).
Namun sesampainya di lokasi bertemu, kata dia, gangster witchel tidak ada. Kemudian dirinya bersama rombongan akan pulang ke Gunungpati.
Namun di tengah perjalanan kelompoknya bertemu rombongan gangster witchsel di Sampangan.
"Rombongan gangster witchsel saat ketemu tidak sesuai perjanjian karena sangat banyak.
Kami pun berniat putar arah tetapi malah dikejar sampai depan pom bensin," tuturnya.
Dia akhirnya memberanikan diri melawan witchsel yang telah mengejar kelompoknya.
Namun saat akan melakukan perlawanan malah akan tertabrak oleh korban yang melaju searah dengan witchsel.
"Korban terjatuh, saya tetap lanjut mengejar rombongan witchsel sendirian.
Ternyata di SPBU Kelud Ricky bersama Bagas membacok korban," imbuhnya.
Rico mengaku membacok korban sama sekali.
Dirinya hanya membacok teman korban yang saat itu sedang dibonceng.
Teman korban terkena sabetan di lengan kiri.
"Korban melaju searah dengan witchsel. Kami mengiranya rombongan witchsel.
Saat itu korban temannya itu menyerempet mobil lalu saya ngejar rombongan witchsel," tuturnya.
Dia mengaku tidak minum alkohol saat menerima tantangan dari kelompok witchsel.
Namun kedua temannya itu minum ciu sebelum berangkat.
"Tantang-tantangan sudah dua kali. Saya tantang-tantangan untuk menaikkan pamor," kata dia.
Ia mengatakan tidak mengetahui korban meninggal dunia atas perbuatan yang dilakukannya.
Namun dirinya tidak bisa menjawab saat ditanya korban meninggal dunia.
"Saya ketangkap di rumah," imbuhnya.
Sementara itu Bagas Rizky Pramudya (21) menerangkan membacok korban sebanyak tiga kali di punggung, pinggang, dan kaki.
Setelah itu dia bersama temannya Raden Ricky Putra Perdana (20) melarikan diri dan lanjut mengejar witchsel.
"Waktu minta ampun saya tinggal lari," tuturnya.
Bagas mengaku tidak mengetahui korban bukan merupakan kelompok witchsel.
Sebab korban bersama temannya melaju bebarengan dengan kelompok witchsel.
"Saya tidak tahu karena jalannya barengan dengan kelompok witchsel," imbuhnya.
Setelah melakukan pembacokan, Bagas langsung melarikan diri Ke Subang untuk menghindari kejaran polisi.
"Saya takut dikejar yang berwajib. Saya di Subang bersembunyi di Pondok," tandasnya.
Tangkap Puluhan Remaja Bawa Celurit Panjang

Perlepas dari adanya pembacokan gangster yang menewaskan mahasiswa Udinus Polrestabes Semarang ternyata menangkap puluhan remaja yang terindikasi hendak tawur.
Penangkapan itu terjadi selama libur panjang akhir pekan Minggu (16/9/2024).
Polisi menangkap puluhan remaja di Kota Semarang dan menyita senjata tajam dari mereka.
Dalam satu malam, Polisi Semarang menggagalkan aksi tawuran dengan menangkap puluhan remaja bersenjata tajam dalam dua kejadian terpisah.
"Kami mendapat informasi melalui aplikasi Libas adanya kelompok anak muda yang membawa senjata tajam,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangannya, Rabu (18/9/2024).
Menindaklanjuti laporan tersebut, satuan polisi melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Salah satunya di Kampung Gandekan, Semarang Tengah.
"Diamankan 14 orang beserta tiga senjata tajam dan sembilan sepeda motor," ujar dia.
Sementara di Semarang Timur, polisi menyisir Jalan Laper dan menangkap enam remaja serta menyita senjata tajam dan tiga sepeda motor.
"Seluruh remaja yang amankan dan barang bukti yang disita telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Irwan.
Irwan menegaskan, para pelaku tawuran akan dijerat dengan pasal kepemilikan senjata tajam dan mengganggu ketertiban umum.
"Polisi mendesak warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi Libas," imbuh dia.
Belasan anak-anak ditangkap polisi saat hendak tawuran di Kota Semarang, Jawa Tengah. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS : Dua Mobil di SPBU Somagede Banyumas Ludes Terbakar
Baca juga: Terik Matahari Dongkrak Produksi Kerupuk di Kudus, Hemat Biaya dan Tenaga
Baca juga: Resmikan Tol Solo-Yogyakarta, Jokowi: Waktu Tempuh Kartasura-Jogja Kini Lebih Singkat
Baca juga: Sosok Omen, Terduga Pelaku Pencungkilan Mata di Acara Vespa Diburu, Motif Cemburu Jadi Sorotan
Rico Sandova
Raden Ricky Putra Perdana
Bagas Rizky Pramudya
Muhammad Tirza Nugroho Hermawan
gangster All Star
gangster Witchse
Semarang Darurat Gangster, Polisi dan Pemkot Sepakat Tingkatan Patroli dan Aktifkan Pos Kampling |
![]() |
---|
Cerita di Balik Penangkapan Gangster Pembunuh Tirza Mahasiswa Udinus, Cuma Butuh Dua Hari |
![]() |
---|
Inilah Cerita Lengkap Fenomena Gangster Semarang yang Tewaskan Tirza Nugroho Mahasiswa Udinus |
![]() |
---|
Beraksi demi Gengsi, Pengakuan Gengster Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus Semarang |
![]() |
---|
Serampangannya Gangster di Kota Semarang, Mahasiswa Udinus Tewas Karena Motor Melaju Searah Lawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.