Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Pj Bupati Hanung Diganti Karena Dukung Kotak Kosong di Pilkada 2024? Ini Kata Pemkab Banyumas

Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dicopot dari jabatannya. Hanung digantikan Iwanudin Iskandar yang sebelumnya menjabat Pj Bupati Brebes. 

Ist. Pemkab Banyumas
PJ Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro saat apel kesadaran Korpri sekaligus mengawali hari kerja ASN Banyumas ke-2 pasca libur hari raya, di Halaman Pendopo Si Panji Purwokerto, Rabu (17/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -  Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dicopot dari jabatannya. Hanung digantikan Iwanudin Iskandar yang sebelumnya menjabat Pj Bupati Brebes. 

Pelantikan Iwanudin Iskandar sebagai Pj Bupati Banyumas akan digelar Kamis (19/9/2024) ini di Semarang.

Proses pelantikan dilakukan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie dan Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompin) Setda Banyumas Wakhyono membenarkan bahwa Iwanudin Iskdar dilantik menjadi Pj Bupati Bupati Banyumas yang baru. 

"Rencananya Kamis (19/9/2024) pukul 07.00 akan dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Tengah," ujar Kabag Prokompi Setda Banyumas, Wakhyono kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (18/9/2024). 

Penggantian Pj Bupati Banyumas terkesan mendadak. Sebab sebelumnya tak muncul isu soal penggantian Hanung.  

Namun sepekan lalu, memang ada demo yang digelar oleh ratusan warga yang menamakan 'Jaringan Masyarakat Banyumas'.

Baca juga: Pj Bupati Banyumas Didemo Dianggap Terlalu Pansos, Abai Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

Baca juga: DPRD Minta Pj Bupati Banyumas Karifikasi Terkait Tuntunan Masyarakat yang Gelar Unjuk Rasa

Aksi massa itu digelar massa karena Hanung dinilai tidak melaksanakan edukasi politik menjelang Pilkada Banyumas 2024. 

Massa menuntut pertanggungjawaban dari Pj Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro, yang dinilai tidak mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Bahkan netralitas Hanung dalam Pilkada Banyumas juga dipertanyakan.

Bahkan Hanung dianggap cenderung mendukung fenomena kotak kosong.

Dalam aksi itu, massa bahkan membawa sejumlah spanduk dengan tulisan antara lain: 'Netralitas Pj Bupati Banyumas Dipertanyakan' dan 'Pj Bupati Jangan Berpolitik'.

Massa pengunjuk rasa mengkritik Hanung karena dianggap lebih fokus pada pencitraan diri melalui media sosial Instagram @maspjbanyumas. Ketimbang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya Pilkada Banyumas. 

"Kami melihat bahwa PJ Bupati lebih sibuk melakukan pencitraan diri sendiri daripada melaksanakan kewajiban untuk mensosialisasikan dan mendukung suksesnya Pilkada," kata Koordinator aksi Bejo Wijaya. 

Massa menyampaikan kekhawatiran tentang kurangnya dukungan resmi dari pemerintah daerah dalam menyukseskan pemilihan umum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menetapkan pemerintah daerah harus memberikan fasilitas serta melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.  

Tepis alasan penggantian karena didemo warga 

Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompin) Setda Banyumas Wakhyono menegaskan jika penggantian Pj Bupati Banyumas tak terkait dengan aksi demonstrasi warga. 

"Tidak (ada kaitan dengan aksi demonstrasi). Beliau kebetulan sudah satu tahun menjabat, tanggal 24 September 2024 besok berakhir masa jabatannya," kata Wakhyono. 

Berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Wakhyono, masa jabatan Pj bupati selama satu tahun.

"Ketentuan Mendagri masa jabatan Pj satu tahun, bisa diperpanjang atau diganti. Ini kebijakan pemerintah pusat setelah dilakukan evaluasi pada tanggal 9 September kemarin," tandasnya. 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved