Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemkab Brebes

Pemkab Brebes telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkpsdmd.brebeskab.go.id
Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemkab Brebes 

1. Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Kabupaten Brebes telah melakukan verifikasi terhadap dokumen persyaratan pelamar yang diunggah melalui laman https:// sscasn.bkn.go.id:

2. Pelamar seleksi penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Tahun 2024 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran I pengumuman ini, dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi;

3. Pelamar seleksi penerimaan CPNS yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman ini, dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi. Alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan akun masing - masing;

II. MASA SANGGAH

1. Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi administrasi tersebut dalam jangka waktu 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 20 September 2024 sampai dengan
22
September 2024 atau menyesuaikan jadwal pada laman http://sscasn.bkn.go.id;

2. Sanggahan hanya dapat dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id, tidak dapat
dilakukan secara kehadiran fisik pelamar;

3. Sanggahan bukan untuk memperbarui/memperbaiki/menambah/mengubah/ mengunggah ulang dokumen yang telah dikirim pada masa pendaftaran atau menambah informasi apa pun;

4. Pelamar hanya diberikan 1 (satu) kali kesempatan dalam menyampaikan sanggahan;

5. Alasan sanggah yang disampaikan pelamar harus benar, realistis, dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya;

6.Panitia dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan tersebut bukan berasal dari pelamar;

7.Apabila penyebab tidak lulus seleksi administrasi adalah kesalahan pelamar, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah, karena tidak.akan mengubah hasil verifikasi;

1. Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka pelamar dianggap telah menerima hasil seleksi administrasi dan hasil seleksi administrasi dinyatakan final dan tidak dapat diganggu gugat;

2. Tata cara pengajuan sanggah terdapat dalam Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS yang dapat diunduh melalui laman https:/ / sscasn.bkn.go.id;

3. Panitia akan melakukan verifikasi ulang atas sanggahan pelamar, dan akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lambat tanggal 29
September 2024;

4. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi, dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved