Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemkab Pemalang: Rincian 5.812 MS dan 528 TMS

Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemkab Pemalang: Rincian 5.812 MS dan 528 TMS

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
bkd.pemalangkab.go.id
Link Download PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Pemkab Pemalang: Rincian 5.812 MS dan 528 TMS 

a. Bagi pelamar yang TIDAK LOLOS akan muncul pemberitahuan pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

b. Pelamar akan mengetahui persyaratan administrasi apa saja yang dinilai TMS (Tidak Memenuhi Syarat);

c. Selanjutnya pelamar dapat memilih tombol “mengajukan sanggah”;

d. Kemudian akan muncul tampilan form sanggah;

e. Pelamar dapat mengisikan alasan sanggahan terhadap dokumen yang dinilai TMS;

f. Tulis secara ringkas dan jelas, setelah itu tandai check box dengan menyatakan bahwa alasan sanggah untuk alasan TMS persyaratan yang dibuat sesuai dengan dokumen yang sebenarnya;

g. Kemudian klik akhiri proses sanggah;

h. Apabila sanggahan pelamar diterima, akan diumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 5 (lima) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

6. Jadwal tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Pelamar Formasi CPNS serta lokasi pelaksanaan ujian akan diinformasikan kemudian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dan https://bkd.pemalangkab.go.id

7. Pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta ujian berpakaian bawahan hitam dan atasan kemeja putih polos (untuk peserta yang menggunakan hijab, ketentuan hijab berwarna hitam polos) serta menggunakan sepatu pantofel hitam. Peserta ujian wajib membawa perlengkapan sebagai berikut:

a. Kartu Tanda Peserta Ujian CASN Tahun Anggaran 2024;

b. Asli KTP/Surat Keterangan Bukti Perekaman.

8. Pelamar pada pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dapat menggunakan nilai SKD yang diperoleh dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Konfirmasi penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 dimulai tanggal 18 September s/d 28 September 2024;

b. melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved