Berita Banyumas
5 Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Kejatahan Seksual, Modusnya Dijanjikan Jadi Model Iklan
Polresta Banyumas mengungkap kasus kejahatan seksual yang menimpa sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Sempat tersiar kabar keterlibatan salah satu mahasiswa lainnya, namun Reskrim menyatakan mahasiswa tersebut statusnya adalah sebagai saksi.
"Stastus mahasiwa tersebut statusnya sebagai saksi.
Tapi dasar laporannya tidak berhubungan langsung," katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban, bill hotel pembayaran, handphone dan cctv.
Ketua Satgas Perlindungan Perempuan, Unsoed, Tri Wuryaningsih mengatakan memang ada beberapa mahasiswanya yang mengadu soal kejahatan seksual tersebut.
"Awalnya memang mendapat aduan 4 mahasiswa.
Tetapi 3 lainnya tidak sampai ada kontak fisik dan tidak mengikuti interview tapi mereka juga diancam dan diintimidasi," katanya.
Usai kejadian ini pihaknya meningkatkan kampanye dalam perlindungan dari kejahatan seksual.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 12 tahun 2022 tentang tindakan kekerasan seksual dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun denda Rp1 miliar. (jti)
| 42 Pensiunan Korban Penipuan Mantan Pegawai Bank di Purwokerto Berharap Uang Kembali |
|
|---|
| Korban Penipuan Pensiunan di Purwokerto Bertambah Jadi 42 Orang, Kerugian Tembus Rp 8,7 Miliar |
|
|---|
| 80 Tenan Mahasiswa Ramaikan Market Day 4.0 Telkom University Purwokerto, Ajang Belajar Bisnis |
|
|---|
| Petani Gula Kristal di Banyumas Sambut Teknologi untuk Tingkatkan Produksi: Cuaca Paling Menentukan |
|
|---|
| Korban Penipuan eks Pegawai Mandiri Taspen Purwokerto Bertambah Jadi 30 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Konferensi-pers-kasus-kejahatan-seksual-yang-dialami-beberapa-mahasiswi-Unsoed.jpg)