Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Bebas dari Penyanderaan KKB, Ini Kata-Kata Pertama Pilot Susi Air kepada Media

Sabtu (21/9/2024), pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, dibebaskan dari sanderaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua Pegunungan.

DOK SATGAS DAMAI CARTENZ
Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang 19 bulan disandera Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua dibebaskan pada Sabtu (21/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Sabtu (21/9/2024), pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, dibebaskan dari sanderaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua Pegunungan.

Philip tidak berkata-kata banyak saat dihadapkan kepada awak media dalam konferensi pers di Timika, Mimika, Papua Tengah.

Dia hanya mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang membantu pembebasannya.

Baca juga: Kapuspen TNI Sebut Pilot Susi Air Philip Mark yang Telah Bebas dari KKB Kondisi Sehat

"Today akhirnya saya sudah keluar, saya senang sekali.

Saya sudah bisa pulang bertemu keluarga saya lagi.

Terima kasih semua orang yang bantu saya," kata Philip.

"Saya keluar dengan kondisi yang aman sehat.

Terima kasih banyak semua," sambungnya. 

Philip akhirnya bebas pada hari ini setelah 19 bulan disandera.

Setelah dijemput dengan helikopter di Nduga, Philip langsung diterbangkan ke Timika.

"Hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat.

Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika" kata Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Bayu Suseno dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Selanjutnya, Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan mitigasi medis sekaligus memastikan kondisi psikologisnya dalam keadaan stabil.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Brigjen Faizal Ramadhani menyatakan, pembebasan pilot ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan lunak.

Tokoh gereja, adat, dan keluarga Egianus Kogoya diminta terlibat untuk membebaskan Philip.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved