Berita Nasional
Buka Restoran di Apartemen secara Ilegal, 2 TKI Ditangkap Polisi di Makau China
Dua orang TKI ditangkap polisi di Makau, China, karena membuka restoran di apartemen secara ilegal sejak tahun lalu.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian Makau, Republik Rakyat China, menangkap dua orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Kedua WNI tersebut ditangkap karena membuka restoran di apartemen secara ilegal sejak tahun lalu.
Dilaporkan ANTARA, Kamis (13/8/2025), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa memang benar ada dua WNI yang sempat ditangkap oleh Kepolisian Makau atas dugaan melakukan pekerjaan di luar izin kerja yang tertera pada visa.
Baca juga: Sindikat Penyalur TKI Ilegal ke Jerman Terbongkar, Pria Asal Pati Jadi Tersangka
Menurut keterangan tertulis dari Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha di Jakarta, Selasa, kedua WNI tersebut diduga menjalankan kegiatan usaha restoran tanpa lisensi.
“Setelah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat, keduanya telah dilepaskan sambil menunggu proses hukum selanjutnya terkait kasus mereka.
Kedua WNI tersebut saat ini sudah bekerja kembali seperti biasa sebagai PMI (ART),” kata Judha.
Mereka berdua adalah Pekerja Migran Indonesia atau PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga atau ART.
Menurut hukum di Makau, lanjut Judha, setiap orang asing yang melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum izin tinggal (visa, dapat diancam dengan hukuman denda mulai dari 5.000 MOP (Rp10 juta) sampai dengan 20.000 MOP (Rp40,2 juta) dan dapat dideportasi dari Makau.
Direktur PWNI tersebut juga menyatakan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan pendampingan yang diperlukan.
Dua WNI itu dilaporkan telah ditangkap oleh Kepolisian Makau pada 2 Agustus karena dugaan menjalankan usaha restoran tanpa izin di sebuah kamar apartemen di Makau.
Disebutkan bahwa WNI tersebut telah menjalankan usaha restoran sejak Juli 2024. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 WNI Ditangkap Polisi di Makau China karena Buka Restoran di Apartemen"
Baca juga: Sosok Ngadiman TKI Cilacap Tewas di Korsel, Masuk Mesin yang Sedang Dibetulkan
Tragedi Maut Pasutri Bulan Madu di Penginapan Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Pantau PSN Pengadaan 3 Juta Rumah di Yogyakarta |
![]() |
---|
Pak Bos Khilaf Lihat Wajah Cantik Dina Karyawati Minimarket, Korban Sempat Curhat Galau |
![]() |
---|
FAKTA Mayat Tanpa Busana di Sungai Citarum: Rekan Kerjanya Setubuhi Dina dalam Kondisi Tak Bernyawa |
![]() |
---|
TERKUAK! Sosok Pembunuh Dina Karyawati Minimarket, Jenazah Dibuang Tanpa Busana ke Sungai Citarum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.