Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Dasar Nikita Mirzani Ragukan Razman Nasution Sebagai Sarjana Hukum

Niki menyebut, Razman sudah dipecat dari Kongres Advokat Indonesia. "Eh Gembel, lo ngapain pilih pengacara yang dipecat Kongres Advokat Indonesia,"

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
tribun medan
Ini Dasar Nikita Mirzani Ragukan Razman Nasution Sebagai Sarjana Hukum 

Ini Dasar Nikita Mirzani Ragukan Razman Nasution Sebagai Sarjana Hukum

TRIBUNJATENG.COM-Pengacara Razman Arif Nasution kini ditunjuk oleh Vadel Badjideh untuk menjadi kuasa hukumnya dalam menangani kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan terhadap Lolly Mirzani.

Sebelumnya, artis Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel sebagai pelaku dalam kasus yang menyeret nama sang anak, Lolly Mirzani sejak Kamis (12/09/2024) lalu. Demi melawan Nikita, Vadel pun akhirnya memilih Razman dan tim sebagai kuasa hukumnya.

Nikita pun tak tinggal diam saat tahu Razman jadi lawannya.

Niki menyebut, Razman sudah dipecat dari Kongres Advokat Indonesia.

"Eh Gembel, lo ngapain pilih pengacara yang dipecat Kongres Advokat Indonesia," kata Nikita Mirzani.

"Lulusannya sebagai Sarjana Hukum aja diragukan,"

Dasar informasi tersebut Nikita peroleh dari Hotman Paris yang juga musuh Razman.

Hotman Paris pernah merilis sebuah keterangan mengejutkan yang menyebut jika Razman Nasution tidak terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana Universitas Ibnu Chaldun.

Pernyataan itu diunggah oleh Hotman Paris di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 22 Juli 2022 melalui surat verifikasi ijazah atas nama Razman Arif yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dalam keterangan itu, Kembudristek menyebutkan, “Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), per tanggal 20 Juli 2022, Saudara Razman Arif dengan NIM 103103300272 tidak terdaftar sebagai mahasiswa pada Program Studi Ilmu Hukum Program Sarjana (S1) Universitas Ibnu Chaldun,” tulis keterengan dari Kembudristek.

Walau ijazah telah diterbitkan pada tanggal 27 Juni 2014 oleh Universitas Ibnu Chaldun, Kembudristek tidak dapat memverifikasi sebagaimana mestinya.

“Berdasarkan angka (pernyataan dalam surat) 1 dan 2 di atas, ijazah Saudara tidak dapat kami verifikasi/validasi sebagaimana mestinya,” tulis keterangan yang diterbitkan Kembudristek diunggah akun Instagram pribadi Hotman Paris.
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved