Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Cara Mengetahui Hasil Sanggah Pelamar CPNS 2024 TMS sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Mulai 23 September

Cara Mengetahui Hasil Sanggah Bagi Pelamar CPNS 2024 TMS sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Mulai Hari Ini 23 September

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SSCASN.BKN.GO.ID
Cara Mengetahui Hasil Sanggah Pelamar CPNS 2024 TMS sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Mulai 23 September 

Cara Mengetahui Hasil Sanggah Bagi Pelamar CPNS 2024 TMS sscasn.bkn.go.id, Pengumuman Mulai Hari Ini 23 September

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini cara mengetahui hasil sanggah bagi pelamar CPNS 2024 TMS.

Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 telah dimulai 23 September 2024.

Berdasarkan jadwal terbaru, pengumuman pasca sanggah CPNS 2024 berlangsung mulai 23 September hingga 29 September 2024.

Masa sanggah CPNS ditujukan khusus bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi karena dokumen mereka dianggap tidak memenuhi syarat oleh Panitia Seleksi.

Selama masa sanggah, pelamar memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan atas keputusan tersebut, dan Panitia Seleksi akan melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen-dokumen yang diunggah.

Panitia Seleksi kemudian dapat menerima atau menolak sanggahan berdasarkan hasil verifikasi.

Cara Mengecek Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2024

Hasil pengumuman pasca sanggah bisa dilihat melalui beberapa langkah mudah berikut ini:

1. Kunjungi laman resmi: Buka situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id

2. Login: Masuk menggunakan akun dan password yang dibuat saat pendaftaran.

3. Cek Pengumuman: Setelah berhasil login, pengumuman pasca sanggah CPNS 2024 akan muncul di dashboard akun SSCASN Anda.

Selain melalui laman SSCASN, pelamar juga dapat mengecek pengumuman hasil sanggah di laman instansi masing-masing yang dilamar.

Jika pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi pasca masa sanggah, akan muncul pesan di dashboard akun dengan kalimat, "Selamat! Anda dinyatakan lulus seleksi administrasi."

Sebaliknya, jika pelamar tetap dinyatakan tidak lulus, akan muncul pesan, "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved