Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Komunitas Anti Korupsi Ungkap Penyebab Kaum Bergelar Banyak Tersandung Gratifikasi

Pembina Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak Api) Jawa Tengah, Kunto Nugroho

TRIBUNJATENG/Agus Salim
Pembina Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak Api) Jawa Tengah, Kunto Nugroho  

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pembina Komunitas Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak Api) Jawa Tengah, Kunto Nugroho mengungkap penyebab maraknya kasus korupsi dan gratifikasi yang menyeret kaum bergelar di Indonesia. 

Menurutnya, perilaku itu tak terlepas dari budaya balas budi yang telah berakar kuat di kalangan masyarakat.

Baca juga: Kaesang Diharap Jadi Role Model Anti Korupsi, KPK: Bisa Menunjukkan Perilaku Hidup Sederhana

"Bagi yang memberi gratifikasi itu sebagai catatan utang, nah yang diberi sebagai balas budi. Ini marak terjadi,"

"Banyak pejabat yang hanya bergelar setingkat SMA, S1 bahkan sampai profesor juga kena gratifikasi," kata Kunto Nugroho ditemui di sela acara sosialisasi gerakan anti korupsi di pendopo Bahurekso Kendal, Senin (23/9/2024). 

Ia menerangkan, mayoritas pihak yang terlibat seolah tak merasa menerima gratifikasi. Hal itu tak terlepas dari banyaknya bentuk dan macam-macam pola gratifikasi yang diterapkan.

"Gratifikasi itu bentuknya macam-macam. Bisa sebagai ucapan terima kasih yang diberikan saat di luar ikatan tugas. Ya karena ada kesempatan, maka ada peluang," terangnya.

Mantan Pj Bupati Kendal periode 2015 - 2016 itu juga geram dengan mata rantai gratifikasi yang sulit diputus. 

Padahal, segala bentuk undang-undang, peraturan dan sosialisasi sudah masif digencarkan.

"Ini yang memprihatinkan. Sejarah korupsi memang sudah ada sejak dulu sebelum Indonesia. Tapi kita tidak boleh berkilah dan mencari pembenaran," tegas Kunto.

Di sisi lain, ia juga menyoroti sejumlah kasus gratifikasi dan korupsi di kalangan ASN. 

Menurutnya, akar permasalahan terletak pada ketidakmampuan negara dalam memberikan pendidikan karakter kepada masyarakat. 

"Hasil penelitian KPK itu, segmen masyarakat yang paham gratifikasi hanya 13 persen secara nasional, kemudian ASN sekitar 23 persen,"

Baca juga: KPPN Sragen Selenggarakan Forum Konsultasi Publik dan Public Campaign Anti Korupsi dan Gratifikasi

"Apa yang salah? Pedidikan karakter masalahnya. Kita sosialisasi tifak boleh berhenti. Sebuah karang enggak akan bolong kalau enggak ditetesi air secara rutin." paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kendal, Rini Utami mengatakan pihaknya menjadi garda depan dalam upaya menanggulangi kasus gratifikasi dan korupsi di kalangan masyarakat.

"Seluruh elemen secara nyata membangun budaya anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari," tandasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved