Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Ringkus Remaja Pelaku Pembacokan dalam Tawuran di Bogor

DHM ditangkap karena membacok lawannya, M (15), yang mengalami luka pada bagian telapak tangan dan lutut.

YOUTUBE
Ilustrasi tawuran 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Tawuran terjadi di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (20/9/2024) malam.

Polisi menangkap seorang anak di bawah umur berinisial DHM (17).

DHM ditangkap karena membacok lawannya, M (15), yang mengalami luka pada bagian telapak tangan dan lutut.

Baca juga: Dua Remaja Terlibat Tawuran Brutal di Boyolali, Satu Pelajar Luka Parah hingga 20 Jahitan

“Motif pelaku janjian untuk tawuran.

Korban mengalami luka bacok pada telapak kanan dan luka pada lutut sebelah kanan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).

Aji menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari kesepakatan antara dua kelompok pelajar untuk melakukan tawuran.

Dalam kejadian tersebut, DHM menyerang korban dengan senjata tajam jenis gobang, yang menyebabkan luka serius di tangan dan lutut M.

Pada Sabtu (21/9/2024), DHM diamankan bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam tawuran.

“Melakukan pemeriksaan terhadap anak, kami sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta visum terhadap korban,” jelasnya.

DHM kini dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Terkait Kasus Tawuran di Bogor"

Baca juga: Takut Dikejar Polisi, 7 Remaja Bekasi Ceburkan Diri ke Sungai hingga Hanyut dan Tewas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved