Berita Regional
Polisi Ringkus Remaja Pelaku Pembacokan dalam Tawuran di Bogor
DHM ditangkap karena membacok lawannya, M (15), yang mengalami luka pada bagian telapak tangan dan lutut.
TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Tawuran terjadi di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jumat (20/9/2024) malam.
Polisi menangkap seorang anak di bawah umur berinisial DHM (17).
DHM ditangkap karena membacok lawannya, M (15), yang mengalami luka pada bagian telapak tangan dan lutut.
Baca juga: Dua Remaja Terlibat Tawuran Brutal di Boyolali, Satu Pelajar Luka Parah hingga 20 Jahitan
“Motif pelaku janjian untuk tawuran.
Korban mengalami luka bacok pada telapak kanan dan luka pada lutut sebelah kanan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).
Aji menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari kesepakatan antara dua kelompok pelajar untuk melakukan tawuran.
Dalam kejadian tersebut, DHM menyerang korban dengan senjata tajam jenis gobang, yang menyebabkan luka serius di tangan dan lutut M.
Pada Sabtu (21/9/2024), DHM diamankan bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam tawuran.
“Melakukan pemeriksaan terhadap anak, kami sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta visum terhadap korban,” jelasnya.
DHM kini dijerat Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Terkait Kasus Tawuran di Bogor"
Baca juga: Takut Dikejar Polisi, 7 Remaja Bekasi Ceburkan Diri ke Sungai hingga Hanyut dan Tewas
Tragis! Pasutri Ganti Ban di Pinggir Jalan Blitar Disasak Mobil, Istri Tewas Terseret 650 Meter |
![]() |
---|
2 Gunung Meletus Hari Ini Bersamaan, Ini Penyebab dan Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Dukung Mahasiswa Baru Terus Berenergi, Nestle MILO Hadirkan MILO PRO University Roadshow |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.