Berita Viral
Geramnya Polisi Pada Emak-emak Pembunuh Bocah 5 Tahun: Gigi Sampai Rontok, Pernah Punya Anak Ga?
Polisi pun tak bisa menahan rasa geramnya saat menginterogasi pelaku pembunuhan bocah lima tahun APH
"Yang eksekutor itu dia berjenis kelamin perempuan (inisial E),"kata Hardi.
Dibayar Rp 50 Juta
Tersangka Emi, eksekutor yang menghabisi nyawa gadis kecil di Banten mengaku mendapat upah sebesar Rp 50 juta.
Di media sosial viral video Emi saat diinterogasi polisi.
Terkuak kekejaman Emi salah satu dari lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah bernama Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam potongan video yang beredar, Emi yang duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.
Salah seorang polisi menyebut Emi merupakan orang yang menyarankan kepada rekannya untuk membakar jasad korban.
Namun saran tersebut tidak dilakukan, jasad Aqila akhirnya dibuang di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak.
Saat pertama kali ditemukan wajah bocah tersebut tertutup rapat lakban hitam, tak cuma itu ditubuhnya juga terdapat banyak memar.
"Katanya lu kan yang nyuruh bakar mayatnya," teriak polisi.
Emi hanya diam tak bergeming.
Sejumlah polisi terlihat sangat geram dengan Emi.
"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?!!!!" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.
Emi tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.
"Gak punya hati! Gimana kalau anak kamu yang begitu? Se*an kamu!" sambung petugas.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.