Penipuan Dukun Pengganda Uang
Kardus Pemberian Mbah Dukun Ternyata Cuma Segepok Uang Mainan, Korban Terlanjur Setor Rp55 Juta
Pria berinisial Alimat (50) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap setelah mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Awalnya, D percaya karena kardus tersebut terasa cukup berat.
Baca juga: Dukun Angkat Tangan Saat Ibu Tiri Nizam Minta Tolong: Itu Pembunuhan!
Baca juga: Arahan Dukun pada Ibu Tiri yang Membunuh Bocah Nizam, Jadi Bukti Baru
Namun di tengah perjalanan, rasa curiga mulai muncul.
Lalu D memutuskan untuk membuka kardus tersebut.
"Saat kardus dibuka, ternyata isinya uang mainan dalam jumlah banyak."
"Ketika korban mencari pelaku kembali ke tempat makam, pelaku sudah tidak ada," ungkap Kompol I Gusti Agung Ananta.
Korban kemudian melapor ke Polresta Malang Kota, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Penangkapan pelaku dilakukan pada hari yang sama, sekira pukul 17.00 di rumahnya.
Dari tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti.
Seperti dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp20 juta, serta sarung dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.
Dari keterangan yang diterima, pelaku mengaku bahwa uang dari korban yang semula Rp55 juta telah dibagi dengan dua tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga hanya tersisa Rp20 juta.
"Kasus ini masih kami selidiki."
"Kami juga sedang mencari tersangka lainnya," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka Alimat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Pengganda Uang Malang Tipu Korban Rp 55 Juta"
Baca juga: Pilkada Kabupaten Semarang 2024: Nurul Huda-Yarmuji Dapat Nomor 2, Disebut Hasil Istikharah Kiai
Baca juga: Selesai Mandi, Umirah Warga Kabupaten Semarang Teriak Minta Tolong Lihat Api di Atap Rumahnya
Baca juga: Mobil Pikap Putih Ringsek Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Perlintasan Sebidang Demak
Baca juga: Viral Duel 4 Pelajar SMP di Sirampog Brebes, Ini Kata Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.