Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penipuan Dukun Pengganda Uang

Kronologi Warga Klaten Tertipu Dukun di Malang: Sudah Setor Rp55 Juta Cuma Diganti Uang Mainan

Pelaku mengaku bahwa uang dari korban yang semula Rp55 juta telah dibagi dengan dua tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: deni setiawan
Istimewa/Tribun Jogja
ILUSTRASI seorang dukun sedang melakukan ritual. 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Seorang warga Klaten menjadi korban penipuan seorang dukun pengganda uang di Malang Jawa Timur.

Korban berinisial D usia 35 tahun yang sudah setorkan uang sekira Rp55 juta ternyata diganti hanya dengan segepok uang mainan.

Ini bermula saat dirinya sedang dalam perjalanan pulang.

Dia sengaja membuka kardus yang diberikan oleh dukun bernama Alimat itu.

Baca juga: Kardus Pemberian Mbah Dukun Ternyata Cuma Segepok Uang Mainan, Korban Terlanjur Setor Rp55 Juta

Baca juga: Kronologi Penipuan Dukun Pengganda Uang, Korban Warga Gunungkidul, Pelaku Kenalan Pamannya

Seorang pria berinisial Alimat (50) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap setelah mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Pelaku merugikan korbannya hingga Rp55 juta.

Pelaku menjanjikan kepada korbannya bahwa uang tersebut dapat digandakan berkali lipat.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta menjelaskan, salah satu korban berinisial D (35) yang berasal dari Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bertemu dengan pelaku pada Jumat (2/8/2024) pagi.

D meminta agar uangnya sebesar Rp55 juta dapat digandakan.

Uang tersebut bukan hanya milik D, tetapi juga melibatkan tiga korban lainnya.

"Tersangka menyanggupi bahwa korban dapat menggandakan uangnya menjadi Rp2 miliar."

"Namun untuk melakukan hal tersebut, dibutuhkan beberapa ritual," kata Kompol I Gusti Agung Ananta seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/9/2024).

Tersangka kemudian mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang di makam Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Setelah ritual selesai, pelaku memberikan sebuah kardus kepada korban.

Lalu pelaku meminta korban agar kardus tersebut tidak dibuka sebelum sampai di rumah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved