Penipuan Dukun Pengganda Uang
Kardus Pemberian Mbah Dukun Ternyata Cuma Segepok Uang Mainan, Korban Terlanjur Setor Rp55 Juta
Pria berinisial Alimat (50) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap setelah mengaku sebagai dukun pengganda uang.
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Gerak cepat dilakukan pihak kepolisian begitu seorang warga Kemalang Klaten ini melaporkan kejadian yang menimpanya.
Korban berinisial D usia 35 tahun ini tertipu seorang dukun pengganda uang di Malang Jawa Timur.
Dalam perjalanan pulang, dia sengaja membuka kardus yang diberikan oleh dukun bernama Alimat itu.
Ternyata, uang yang dijanjikan dukun itu hanyalah segepok uang mainan, padahal dia sudah setor Rp55 juta kepada pelaku.
Baca juga: Kronologi Penipuan Dukun Pengganda Uang, Korban Warga Gunungkidul, Pelaku Kenalan Pamannya
Baca juga: Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang, Modal Jenglot Palsu Untung Rp47 Juta, Korban 2 Warga Gunungkidul
Seorang pria berinisial Alimat (50) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap setelah mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Pelaku merugikan korbannya hingga Rp55 juta.
Pelaku menjanjikan kepada korbannya bahwa uang tersebut dapat digandakan berkali lipat.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta menjelaskan, salah satu korban berinisial D (35) yang berasal dari Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bertemu dengan pelaku pada Jumat (2/8/2024) pagi.
D meminta agar uangnya sebesar Rp55 juta dapat digandakan.
Uang tersebut bukan hanya milik D, tetapi juga melibatkan tiga korban lainnya.
"Tersangka menyanggupi bahwa korban dapat menggandakan uangnya menjadi Rp2 miliar."
"Namun untuk melakukan hal tersebut, dibutuhkan beberapa ritual," kata Kompol I Gusti Agung Ananta seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/9/2024).
Tersangka kemudian mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang di makam Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Setelah ritual selesai, pelaku memberikan sebuah kardus kepada korban.
Lalu pelaku meminta korban agar kardus tersebut tidak dibuka sebelum sampai di rumah.
Awalnya, D percaya karena kardus tersebut terasa cukup berat.
Baca juga: Dukun Angkat Tangan Saat Ibu Tiri Nizam Minta Tolong: Itu Pembunuhan!
Baca juga: Arahan Dukun pada Ibu Tiri yang Membunuh Bocah Nizam, Jadi Bukti Baru
Namun di tengah perjalanan, rasa curiga mulai muncul.
Lalu D memutuskan untuk membuka kardus tersebut.
"Saat kardus dibuka, ternyata isinya uang mainan dalam jumlah banyak."
"Ketika korban mencari pelaku kembali ke tempat makam, pelaku sudah tidak ada," ungkap Kompol I Gusti Agung Ananta.
Korban kemudian melapor ke Polresta Malang Kota, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Penangkapan pelaku dilakukan pada hari yang sama, sekira pukul 17.00 di rumahnya.
Dari tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti.
Seperti dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp20 juta, serta sarung dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.
Dari keterangan yang diterima, pelaku mengaku bahwa uang dari korban yang semula Rp55 juta telah dibagi dengan dua tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga hanya tersisa Rp20 juta.
"Kasus ini masih kami selidiki."
"Kami juga sedang mencari tersangka lainnya," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka Alimat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Pengganda Uang Malang Tipu Korban Rp 55 Juta"
Baca juga: Pilkada Kabupaten Semarang 2024: Nurul Huda-Yarmuji Dapat Nomor 2, Disebut Hasil Istikharah Kiai
Baca juga: Selesai Mandi, Umirah Warga Kabupaten Semarang Teriak Minta Tolong Lihat Api di Atap Rumahnya
Baca juga: Mobil Pikap Putih Ringsek Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Perlintasan Sebidang Demak
Baca juga: Viral Duel 4 Pelajar SMP di Sirampog Brebes, Ini Kata Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.