Penipuan Dukun Pengganda Uang
Kardus Pemberian Mbah Dukun Ternyata Cuma Segepok Uang Mainan, Korban Terlanjur Setor Rp55 Juta
Pria berinisial Alimat (50) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap setelah mengaku sebagai dukun pengganda uang.
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Gerak cepat dilakukan pihak kepolisian begitu seorang warga Kemalang Klaten ini melaporkan kejadian yang menimpanya.
Korban berinisial D usia 35 tahun ini tertipu seorang dukun pengganda uang di Malang Jawa Timur.
Dalam perjalanan pulang, dia sengaja membuka kardus yang diberikan oleh dukun bernama Alimat itu.
Ternyata, uang yang dijanjikan dukun itu hanyalah segepok uang mainan, padahal dia sudah setor Rp55 juta kepada pelaku.
Baca juga: Kronologi Penipuan Dukun Pengganda Uang, Korban Warga Gunungkidul, Pelaku Kenalan Pamannya
Baca juga: Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang, Modal Jenglot Palsu Untung Rp47 Juta, Korban 2 Warga Gunungkidul
Seorang pria berinisial Alimat (50) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap setelah mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Pelaku merugikan korbannya hingga Rp55 juta.
Pelaku menjanjikan kepada korbannya bahwa uang tersebut dapat digandakan berkali lipat.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta menjelaskan, salah satu korban berinisial D (35) yang berasal dari Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bertemu dengan pelaku pada Jumat (2/8/2024) pagi.
D meminta agar uangnya sebesar Rp55 juta dapat digandakan.
Uang tersebut bukan hanya milik D, tetapi juga melibatkan tiga korban lainnya.
"Tersangka menyanggupi bahwa korban dapat menggandakan uangnya menjadi Rp2 miliar."
"Namun untuk melakukan hal tersebut, dibutuhkan beberapa ritual," kata Kompol I Gusti Agung Ananta seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/9/2024).
Tersangka kemudian mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang di makam Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Setelah ritual selesai, pelaku memberikan sebuah kardus kepada korban.
Lalu pelaku meminta korban agar kardus tersebut tidak dibuka sebelum sampai di rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.