Penipuan Dukun Pengganda Uang
Kronologi Warga Klaten Tertipu Dukun di Malang: Sudah Setor Rp55 Juta Cuma Diganti Uang Mainan
Pelaku mengaku bahwa uang dari korban yang semula Rp55 juta telah dibagi dengan dua tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Awalnya, D percaya karena kardus tersebut terasa cukup berat.
Baca juga: Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang, Modal Jenglot Palsu Untung Rp47 Juta, Korban 2 Warga Gunungkidul
Baca juga: Arahan Dukun pada Ibu Tiri yang Membunuh Bocah Nizam, Jadi Bukti Baru
Namun di tengah perjalanan, rasa curiga mulai muncul.
Lalu D memutuskan untuk membuka kardus tersebut.
"Saat kardus dibuka, ternyata isinya uang mainan dalam jumlah banyak."
"Ketika korban mencari pelaku kembali ke tempat makam, pelaku sudah tidak ada," ungkap Kompol I Gusti Agung Ananta.
Korban kemudian melapor ke Polresta Malang Kota, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Penangkapan pelaku dilakukan pada hari yang sama, sekira pukul 17.00 di rumahnya.
Dari tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti.
Seperti dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp20 juta, serta sarung dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.
Dari keterangan yang diterima, pelaku mengaku bahwa uang dari korban yang semula Rp55 juta telah dibagi dengan dua tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga hanya tersisa Rp20 juta.
"Kasus ini masih kami selidiki."
"Kami juga sedang mencari tersangka lainnya," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka Alimat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Pengganda Uang Malang Tipu Korban Rp 55 Juta"
Baca juga: Cerita Bos Sido Muncul Irwan Hidayat Pentingnya Bangun Market Sebagai Jalan Pengembangan Pedesaan
Baca juga: Cara KPU Dongkrak Partisipasi Pemilih Pilkada Blora 2024, Sasar Desa Terpencil di Tengah Hutan
Baca juga: Pilkada Kabupaten Semarang 2024: Nurul Huda-Yarmuji Dapat Nomor 2, Disebut Hasil Istikharah Kiai
Baca juga: Mobil Pikap Putih Ringsek Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Perlintasan Sebidang Demak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.