Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penipuan Dukun Pengganda Uang

Kronologi Warga Klaten Tertipu Dukun di Malang: Sudah Setor Rp55 Juta Cuma Diganti Uang Mainan

Pelaku mengaku bahwa uang dari korban yang semula Rp55 juta telah dibagi dengan dua tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: deni setiawan
Istimewa/Tribun Jogja
ILUSTRASI seorang dukun sedang melakukan ritual. 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Seorang warga Klaten menjadi korban penipuan seorang dukun pengganda uang di Malang Jawa Timur.

Korban berinisial D usia 35 tahun yang sudah setorkan uang sekira Rp55 juta ternyata diganti hanya dengan segepok uang mainan.

Ini bermula saat dirinya sedang dalam perjalanan pulang.

Dia sengaja membuka kardus yang diberikan oleh dukun bernama Alimat itu.

Baca juga: Kardus Pemberian Mbah Dukun Ternyata Cuma Segepok Uang Mainan, Korban Terlanjur Setor Rp55 Juta

Baca juga: Kronologi Penipuan Dukun Pengganda Uang, Korban Warga Gunungkidul, Pelaku Kenalan Pamannya

Seorang pria berinisial Alimat (50) asal Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur ditangkap setelah mengaku sebagai dukun pengganda uang.

Pelaku merugikan korbannya hingga Rp55 juta.

Pelaku menjanjikan kepada korbannya bahwa uang tersebut dapat digandakan berkali lipat.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta menjelaskan, salah satu korban berinisial D (35) yang berasal dari Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bertemu dengan pelaku pada Jumat (2/8/2024) pagi.

D meminta agar uangnya sebesar Rp55 juta dapat digandakan.

Uang tersebut bukan hanya milik D, tetapi juga melibatkan tiga korban lainnya.

"Tersangka menyanggupi bahwa korban dapat menggandakan uangnya menjadi Rp2 miliar."

"Namun untuk melakukan hal tersebut, dibutuhkan beberapa ritual," kata Kompol I Gusti Agung Ananta seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/9/2024).

Tersangka kemudian mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang di makam Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Setelah ritual selesai, pelaku memberikan sebuah kardus kepada korban.

Lalu pelaku meminta korban agar kardus tersebut tidak dibuka sebelum sampai di rumah.

Awalnya, D percaya karena kardus tersebut terasa cukup berat.

Baca juga: Tipu-tipu Dukun Pengganda Uang, Modal Jenglot Palsu Untung Rp47 Juta, Korban 2 Warga Gunungkidul

Baca juga: Arahan Dukun pada Ibu Tiri yang Membunuh Bocah Nizam, Jadi Bukti Baru

Namun di tengah perjalanan, rasa curiga mulai muncul. 

Lalu D memutuskan untuk membuka kardus tersebut.

"Saat kardus dibuka, ternyata isinya uang mainan dalam jumlah banyak."

"Ketika korban mencari pelaku kembali ke tempat makam, pelaku sudah tidak ada," ungkap Kompol I Gusti Agung Ananta.

Korban kemudian melapor ke Polresta Malang Kota, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Penangkapan pelaku dilakukan pada hari yang sama, sekira pukul 17.00 di rumahnya.

Dari tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti.

Seperti dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp20 juta, serta sarung dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.

Dari keterangan yang diterima, pelaku mengaku bahwa uang dari korban yang semula Rp55 juta telah dibagi dengan dua tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga hanya tersisa Rp20 juta.

"Kasus ini masih kami selidiki."

"Kami juga sedang mencari tersangka lainnya," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka Alimat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukun Pengganda Uang Malang Tipu Korban Rp 55 Juta"

Baca juga: Cerita Bos Sido Muncul Irwan Hidayat Pentingnya Bangun Market Sebagai Jalan Pengembangan Pedesaan

Baca juga: Cara KPU Dongkrak Partisipasi Pemilih Pilkada Blora 2024, Sasar Desa Terpencil di Tengah Hutan

Baca juga: Pilkada Kabupaten Semarang 2024: Nurul Huda-Yarmuji Dapat Nomor 2, Disebut Hasil Istikharah Kiai

Baca juga: Mobil Pikap Putih Ringsek Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Perlintasan Sebidang Demak

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved